- Dengan teknologi pengaman terbaru masyarakat mudah mengenali keaslian uang dan terhindar dari uang palsu
- BI rutin mengadakan layanan penukaran uang layak edar melalui kegiatan Kas Keliling
- Masyarakat dapat menukarkan uang lusuh, rusak, atau tidak layak edar dengan uang baru yang sah
Kunjungi laman resmi https://pintar.bi.go.id
Di halaman utama, pilih menu Kas Keliling.
2.Pilih lokasi dan tanggal penukaran
Sobat Rupiah dapat memilih Provinsi Jawa Barat, kemudian mencari Kabupaten Tasikmalaya sebagai lokasi penukaran.
Aplikasi akan menampilkan jadwal kas keliling yang tersedia untuk dipesan.
3.Isi data pemesanan
Lengkapi formulir dengan data pribadi, meliputi:
-NIK (Nomor Induk Kependudukan)
-Nama lengkap
Baca Juga: Bukan Cuma Mobil Terjebak, Ini 4 Fakta Menarik di Balik Video Viral Karma Instan Pejabat
-Nomor telepon aktif
-Alamat email (opsional)
4.Tentukan jumlah uang yang akan ditukar
Pilih jumlah dan jenis pecahan uang Rupiah yang ingin ditukarkan, sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh BI.
5.Simpan bukti pemesanan
Setelah pemesanan berhasil, sistem akan memberikan bukti pemesanan elektronik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September