Muhammad Yunus
Rabu, 08 Oktober 2025 | 05:15 WIB
Warga menukarkan uang di Layanan Mobil Kas Keliling Bank Indonesia di Kompleks Masjid Al-Azhar, Jakarta, Rabu (5/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Dengan teknologi pengaman terbaru masyarakat mudah mengenali keaslian uang dan terhindar dari uang palsu
  • BI rutin mengadakan layanan penukaran uang layak edar melalui kegiatan Kas Keliling
  • Masyarakat dapat menukarkan uang lusuh, rusak, atau tidak layak edar dengan uang baru yang sah 

Kunjungi laman resmi https://pintar.bi.go.id

Di halaman utama, pilih menu Kas Keliling.

2.Pilih lokasi dan tanggal penukaran

Sobat Rupiah dapat memilih Provinsi Jawa Barat, kemudian mencari Kabupaten Tasikmalaya sebagai lokasi penukaran.

Aplikasi akan menampilkan jadwal kas keliling yang tersedia untuk dipesan.

3.Isi data pemesanan

Lengkapi formulir dengan data pribadi, meliputi:

-NIK (Nomor Induk Kependudukan)

-Nama lengkap

Baca Juga: Bukan Cuma Mobil Terjebak, Ini 4 Fakta Menarik di Balik Video Viral Karma Instan Pejabat

-Nomor telepon aktif

-Alamat email (opsional)

4.Tentukan jumlah uang yang akan ditukar

Pilih jumlah dan jenis pecahan uang Rupiah yang ingin ditukarkan, sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh BI.

5.Simpan bukti pemesanan

Setelah pemesanan berhasil, sistem akan memberikan bukti pemesanan elektronik.

Load More