-
Mantan Kades Cikujang Heni Mulyani divonis 3 tahun penjara dan denda karena korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
-
Heni terbukti menyalahgunakan dana desa yang merugikan negara sebesar Rp500,5 juta untuk kepentingan pribadi sejak awal menjabat.
-
Selain hukuman penjara dan denda, Heni wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp500,5 juta.
Ironisnya, selama menjabat, Heni dikenal aktif berbicara tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, kerap menonjolkan program peningkatan kesejahteraan perempuan dan penguatan ekonomi lokal. Namun, kenyataannya, sejumlah proyek pembangunan terbengkalai dan beberapa kegiatan desa tidak jelas manfaatnya.
Kini perjalanan Heni berakhir di balik jeruji besi. Dari seorang pemimpin yang dipercaya rakyat, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.
"Setiap rupiah dari rakyat harus kembali untuk rakyat,” pungkas Agus.
Berita Terkait
-
Janji Nikah dan Hadiah Palsu! Guru Honorer Pembina Seni di Sukabumi Malah Jadi Predator Anak
-
Aneh tapi Nyata! Cari Rezeki di Lahan Sendiri, Dua Warga Sukabumi Malah Terancam Denda Rp100 Miliar
-
Klaim Air Pegunungan AQUA Terbongkar! Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Mengejutkan: Merek Lain Tersenyum
-
Mahasiswa IPB Teliti Joget Sadbor, Ternyata Petani Bisa Kaya dari TikTok!
-
Babak Baru Korupsi Bank BJB: Uang Rp1,3 Miliar Cicilan Mobil Ridwan Kamil Disita
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?
-
Perintah Keras Wagub Jabar untuk Polisi: Tangkap Pemuda Penghina Sunda!
-
Lupakan Jokes Planet Lain: 5 Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner Kota Bekasi untuk Libur Akhir Tahun
-
Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga Dicekal Bepergian Usai Jadi Tersangka Korupsi
-
Bukan Bank Biasa, Intip Fondasi Digital BRI yang Mampu Jangkau Wilayah 3T