-
Mantan Kades Cikujang Heni Mulyani divonis 3 tahun penjara dan denda karena korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
-
Heni terbukti menyalahgunakan dana desa yang merugikan negara sebesar Rp500,5 juta untuk kepentingan pribadi sejak awal menjabat.
-
Selain hukuman penjara dan denda, Heni wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp500,5 juta.
Ironisnya, selama menjabat, Heni dikenal aktif berbicara tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, kerap menonjolkan program peningkatan kesejahteraan perempuan dan penguatan ekonomi lokal. Namun, kenyataannya, sejumlah proyek pembangunan terbengkalai dan beberapa kegiatan desa tidak jelas manfaatnya.
Kini perjalanan Heni berakhir di balik jeruji besi. Dari seorang pemimpin yang dipercaya rakyat, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.
"Setiap rupiah dari rakyat harus kembali untuk rakyat,” pungkas Agus.
Berita Terkait
-
Janji Nikah dan Hadiah Palsu! Guru Honorer Pembina Seni di Sukabumi Malah Jadi Predator Anak
-
Aneh tapi Nyata! Cari Rezeki di Lahan Sendiri, Dua Warga Sukabumi Malah Terancam Denda Rp100 Miliar
-
Klaim Air Pegunungan AQUA Terbongkar! Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Mengejutkan: Merek Lain Tersenyum
-
Mahasiswa IPB Teliti Joget Sadbor, Ternyata Petani Bisa Kaya dari TikTok!
-
Babak Baru Korupsi Bank BJB: Uang Rp1,3 Miliar Cicilan Mobil Ridwan Kamil Disita
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya
-
Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Pongkor: Gurandil Bertaruh Nyawa, Siapa Bos yang Nikmati Hasilnya?