- Dimulainya penerapan format penempatan kepala sekolah berbasis kewilayahan
- Memperkuat kedekatan emosional dan tanggung jawab moral terhadap lingkungan
- Beberapa daerah, seperti Kabupaten Sukabumi, mengalami surplus kepala sekolah
SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melantik sebanyak 641 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pelantikan yang berlangsung di kompleks Gedung Sate, Bandung, Rabu (29/10), menandai dimulainya penerapan format penempatan kepala sekolah berbasis kewilayahan, yakni ditempatkan di wilayah tempat tinggal atau domisili masing-masing.
“SK sudah dibagikan ke para kepala sekolah. Kini ada perubahan format, yaitu kepala sekolah harus menjabat di wilayah tempat tinggalnya. Walau belum semua, tapi ini akan jadi arah kebijakan ke depan,” ujar Dedi usai pelantikan.
Menurut Dedi, penempatan kepala sekolah di daerah domisili bertujuan untuk memperkuat kedekatan emosional dan tanggung jawab moral terhadap lingkungan tempat mereka bertugas.
“Agar memiliki kedekatan emosional dalam bekerja. Kalau tidak sesuai domisili, silakan kembalikan SK-nya supaya bisa diperbaiki,” tegasnya.
Ia pun meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan Jawa Barat melakukan pengecekan ulang terhadap penempatan yang belum sesuai.
Dedi menekankan pentingnya akurasi data, bukan hanya sekadar mengikuti rekomendasi dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
“Jangan hanya menerima rekomendasi dari UPTD, karena belum tentu rekomendasi itu objektif,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa pelantikan 641 kepala sekolah tersebut terdiri dari gabungan antara 215 orang promosi dan sisanya merupakan hasil rotasi jabatan.
Baca Juga: Tinggalkan Metode Lama, Sekolah di Bogor dan Depok Serentak Terapkan Deep Learning: Apa Itu?
“Pada pelantikan kali ini, kami berupaya mendekatkan kepala sekolah ke wilayah domisilinya masing-masing, terutama bagi yang dirotasi. Minimal mereka kembali ke kabupatennya,” kata Purwanto.
Namun, Purwanto mengakui bahwa belum semua kepala sekolah dapat ditempatkan sesuai domisili.
Beberapa daerah, seperti Kabupaten Sukabumi, mengalami surplus kepala sekolah, sehingga ada yang harus ditempatkan di kabupaten tetangga.
“Kalau di satu daerah sudah penuh, mereka ditempatkan di kabupaten yang berdekatan. Tapi tetap diarahkan agar mendekat ke domisili,” jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan baru ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jabar untuk membangun manajemen pendidikan yang lebih efisien dan humanis, dengan menempatkan kepala sekolah lebih dekat ke komunitasnya sendiri.
“Mayoritas kepala sekolah sudah bisa ditempatkan di kabupatennya masing-masing, walaupun belum 100 persen. Beberapa masih menunggu penyesuaian karena keterbatasan formasi,” tutur Purwanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
-
Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular
-
SK Bisa Dikembalikan! Dedi Mulyadi Tegas Soal Penempatan Kepala Sekolah, Ada Apa?