- Dimulainya penerapan format penempatan kepala sekolah berbasis kewilayahan
- Memperkuat kedekatan emosional dan tanggung jawab moral terhadap lingkungan
- Beberapa daerah, seperti Kabupaten Sukabumi, mengalami surplus kepala sekolah
SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melantik sebanyak 641 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pelantikan yang berlangsung di kompleks Gedung Sate, Bandung, Rabu (29/10), menandai dimulainya penerapan format penempatan kepala sekolah berbasis kewilayahan, yakni ditempatkan di wilayah tempat tinggal atau domisili masing-masing.
“SK sudah dibagikan ke para kepala sekolah. Kini ada perubahan format, yaitu kepala sekolah harus menjabat di wilayah tempat tinggalnya. Walau belum semua, tapi ini akan jadi arah kebijakan ke depan,” ujar Dedi usai pelantikan.
Menurut Dedi, penempatan kepala sekolah di daerah domisili bertujuan untuk memperkuat kedekatan emosional dan tanggung jawab moral terhadap lingkungan tempat mereka bertugas.
“Agar memiliki kedekatan emosional dalam bekerja. Kalau tidak sesuai domisili, silakan kembalikan SK-nya supaya bisa diperbaiki,” tegasnya.
Ia pun meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan Jawa Barat melakukan pengecekan ulang terhadap penempatan yang belum sesuai.
Dedi menekankan pentingnya akurasi data, bukan hanya sekadar mengikuti rekomendasi dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
“Jangan hanya menerima rekomendasi dari UPTD, karena belum tentu rekomendasi itu objektif,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa pelantikan 641 kepala sekolah tersebut terdiri dari gabungan antara 215 orang promosi dan sisanya merupakan hasil rotasi jabatan.
Baca Juga: Tinggalkan Metode Lama, Sekolah di Bogor dan Depok Serentak Terapkan Deep Learning: Apa Itu?
“Pada pelantikan kali ini, kami berupaya mendekatkan kepala sekolah ke wilayah domisilinya masing-masing, terutama bagi yang dirotasi. Minimal mereka kembali ke kabupatennya,” kata Purwanto.
Namun, Purwanto mengakui bahwa belum semua kepala sekolah dapat ditempatkan sesuai domisili.
Beberapa daerah, seperti Kabupaten Sukabumi, mengalami surplus kepala sekolah, sehingga ada yang harus ditempatkan di kabupaten tetangga.
“Kalau di satu daerah sudah penuh, mereka ditempatkan di kabupaten yang berdekatan. Tapi tetap diarahkan agar mendekat ke domisili,” jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan baru ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jabar untuk membangun manajemen pendidikan yang lebih efisien dan humanis, dengan menempatkan kepala sekolah lebih dekat ke komunitasnya sendiri.
“Mayoritas kepala sekolah sudah bisa ditempatkan di kabupatennya masing-masing, walaupun belum 100 persen. Beberapa masih menunggu penyesuaian karena keterbatasan formasi,” tutur Purwanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana
-
Nasabah Tak Perlu Kawatir, BRI Siapkan Rp21 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Liburan Nataru