-
DJ SN akan melapor langsung ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Dumai, karena TKP mencakup wilayah Indonesia.
-
SN dilecehkan saat perform pada 14 Oktober 2025 dan dipecat sepihak oleh manajemen karena menurunkan volume, yang dianggap merusak alat dan tak ber-attitude.
-
SN akan menuntut pelaku dihukum dan mencari keadilan atas kerugian materiil, termasuk gaji empat bulan kontrak yang tidak dibayarkan setelah pemecatan.
SuaraJabar.id - Setelah kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di sebuah tempat hiburan malam di Dumai, Riau, viral di media sosial, DJ cantik asal Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, berinisial SN, akhirnya mengambil langkah hukum serius.
Ditemui wartawan di Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa (18/11/2025), SN mengaku telah berkoordinasi dengan penyidik dan diarahkan untuk membuat laporan langsung ke Mabes Polri di Jakarta.
SN menegaskan bahwa ia sudah berkonsultasi dengan bagian Reskrim Polres Sukabumi Kota.
"Ini saya sudah konsultasi ke bagian Reskrim juga dan diminta untuk langsung laporan ke Mabes Polri di Jakarta ke Bareskrim. Saya sudah menceritakan kronologinya seperti apa dan memang ini bukan TKP. Jadi harus langsung ke Mabes Polri karena mencakup satu Indonesia jadi memang saya harus langsung laporan ke Mabes Polri biar bisa dibantu di sana,” ujarnya, dilansir dari SukabumiUpdate -jaringan Suara.com.
Hingga kini, SN menyebut belum ada respons apa pun dari terduga pelaku. Menurutnya, setelah kejadian dan unggahannya viral, pihak yang diduga melakukan pelecehan tidak pernah menghubungi atau memberi klarifikasi.
“Belum ada kalau dari pelaku belum ada setelah saya memviralkan ini,” ungkapnya.
SN kembali memaparkan kronologi insiden yang terjadi pada 14 Oktober 2025 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, ia sedang tampil bermain DJ, dan seorang tamu tak dikenal tiba-tiba naik ke panggung.
“Kronologinya 14 Oktober 2025 dini hari sekitar pukul 02.30 pagi saya sedang kerja perform. Lalu ada tamu yang tidak dikenal mencoba untuk melakukan pelecehan beberapa kali karena saya menghindar dan kedua kalinya itu mengenai area sensitif saya,” tuturnya.
Merasa terancam, SN berusaha melakukan pertahanan diri. Namun, di saat krusial itu, ia menyebut tidak ada tindakan sigap dari petugas keamanan.
Baca Juga: 7 Fakta Mencengangkan Kasus Pengantin Pesanan WNI Asal Sukabumi
“Saya mencoba melakukan pertahanan diri di saat ada security yang tidak sigap saat itu saya menurunkan volume sebentar untuk menyuruh tamunya turun. Habis itu saya masih lanjut mixing lagu karena saya masih profesional dan tidak sampai 1 menit saya menurunkan volume itu,” jelasnya.
Namun, keputusan spontan SN untuk menurunkan volume demi mengusir pelaku justru berbuntut pemecatan. Berdasarkan penuturan SN, pihak manajemen menuduh tindakannya bisa merusak alat DJ dan dianggap tidak ber-attitude.
“Saya dipecat karena menurunkan volume itu, kata pihak owner bisa merusak alat dan tidak ber-attitude katanya seperti itu,” tambahnya.
SN menilai alasan tersebut tidak masuk akal, apalagi selama 10 tahun dirinya menjadi DJ, menurunkan volume bukanlah tindakan yang dapat merusak peralatan. Ia bahkan menyoroti, setelah kejadian, ia melihat tamu lain naik ke panggung dan merusak alat, sementara security tetap tidak bertindak.
“Selama 10 tahun saya menjadi DJ baru kali ini ada yang seperti itu,” tegas SN.
Selain menjadi korban pelecehan, SN juga mengaku mengalami kerugian materi. Ia menyebut gaji selama empat bulan masa kontraknya tidak dibayarkan oleh manajemen.
Berita Terkait
-
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pengantin Pesanan WNI Asal Sukabumi
-
Dramatis! Kronologi WNI Asal Sukabumi Jadi Korban Pengantin Pesanan di China
-
Waduh! WNI Asal Sukabumi Jadi Korban Pengantin Pesanan di China
-
Jembatan Putus Total! Akses Warga Terisolir di Sukabumi Selatan Setelah Banjir Bandang Menerjang
-
Bocimi dan Parungkuda Kritis! Ini Peta Rawan Macet Nataru 2026 yang Diantisipasi Kemenhub
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Peduli Hadirkan Waste Management Warriors, 500 Relawan Kawal Kebersihan MotoGP Mandalika
-
Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru Telkom University, Polisi Tunggu Laporan Korban
-
Polda Jabar Kerahkan 1.112 Personel dalam Operasi Antik Lodaya, Bidik 47 Target Operasi
-
Kebakaran TPA Pasirbajing Tak Kunjung Padam, Pemkab Garut Tetapkan Tanggap Darurat!
-
Brand Finance 2026: BRI Pertahankan Posisi sebagai Merek Paling Bernilai di Indonesia