DPRD Bogor menyetujui perpanjangan PKS TPAS Galuga namun dengan catatan keras yang menuntut transparansi radikal serta mekanisme sanksi kuat agar perjanjian ini punya gigi atau kekuatan hukum nyata.
DPRD mendesak detail teknis PKS termasuk operator, Standar Layanan Minimal, SOP kedaruratan (longsor, lindi, kebakaran), dan jumlah sampah untuk menjamin enforceability serta keselamatan lingkungan.
Perpanjangan kerja sama ini harus menjadi solusi menang-menang yang menguntungkan daerah dan warga terdampak, serta wajib menjaga lingkungan hidup dengan teknologi pengolahan sampah yang tepat.
SuaraJabar.id - Pengelolaan sampah di wilayah aglomerasi Bogor kembali menjadi sorotan utama di meja parlemen. Bukan rahasia lagi bahwa Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Galuga memegang peranan vital bagi kebersihan Kota dan Kabupaten Bogor.
Menyikapi urgensi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bogor akhirnya menyetujui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan TPAS Galuga dalam rapat paripurna, Rabu (3/12/2025).
Namun, persetujuan ini tidak diberikan secara cuma-cuma. DPRD memberikan "lampu hijau" dengan catatan tebal dan ultimatum keras. Ketua DPRD Bogor, Adityawarman Adil, menegaskan bahwa PKS ini tidak boleh hanya menjadi dokumen formalitas belaka di atas meja birokrasi.
Ia menuntut adanya transparansi radikal dan mekanisme sanksi yang jelas untuk menjamin keberlangsungan lingkungan hidup.
Bagi generasi muda yang peduli lingkungan, pengelolaan sampah yang buruk adalah mimpi buruk masa depan. Adityawarman menekankan bahwa dokumen kerja sama ini harus memiliki "gigi" atau kekuatan hukum yang nyata.
Pembahasan alot telah dilakukan di Komisi I dan III serta Badan Musyawarah untuk memastikan tidak ada celah yang merugikan publik.
“Kami meminta kejelasan atas operator resmi, Standar Layanan Minimal dan detail teknis lain, agar PKS ini tidak hanya menjadi dokumen administratif,” kata Adityawarman dilansir dari Antara, Kamis 4 Desember 2025.
Poin ini sangat krusial untuk menghindari praktik saling lempar tanggung jawab antar instansi jika terjadi masalah di lapangan. Transparansi antar kedua daerah (Kota dan Kabupaten) harus dijamin agar asas keadilan terpenuhi.
Salah satu sorotan tajam dari DPRD adalah aspek keselamatan dan lingkungan. Tragedi longsor sampah yang pernah terjadi di berbagai daerah di Indonesia menjadi pelajaran mahal. Oleh karena itu, Adityawarman mendesak agar Standard Operating Procedure (SOP) kedaruratan dicantumkan secara rinci.
Baca Juga: Miris! Lapor Bapak Selingkuh dan Nikah Siri, Anak Pejabat Disdik Bogor Malah Telan Pil Pahit
“PKS harus memiliki enforceability yang kuat. Detail penggunaan Galuga perlu dicantumkan, termasuk jumlah sampah, zonasi, SOP darurat longsor landfill, banjir lindi, dan kebakaran,” ujarnya.
DPRD meminta agar penerima manfaat PKS ditulis jelas sebagai dasar pelaporan berkala tiap triwulan. Lebih jauh, jika ada pihak yang melanggar kesepakatan, hukum harus berbicara.
“Kami juga mendorong agar dituangkan mekanisme sanksi dan penegakan hukum terhadap pelanggar PKS ini,” tegas dia.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bogor, Karnain Asyhar, menyoroti aspek sosial ekonomi. Perpanjangan kerja sama ini harus memberikan dampak positif, bukan hanya memindahkan masalah sampah dari kota ke kabupaten.
“Komisi I dan III menegaskan bahwa PKS harus menjadi win-win solution bagi daerah dan warga terdampak, serta menjaga lingkungan hidup dengan teknologi pengolahan yang tepat,” kata Karnain.
Merespons tekanan legislatif, Pemerintah Kota Bogor menyatakan kesiapannya. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengapresiasi langkah kritis DPRD. Ia melihat ini sebagai bentuk check and balance yang sehat demi pelayanan publik yang lebih baik.
Berita Terkait
-
Miris! Lapor Bapak Selingkuh dan Nikah Siri, Anak Pejabat Disdik Bogor Malah Telan Pil Pahit
-
Pakar IPB Bongkar Penyebab Cuaca Horor Hantam Sumatera
-
SEG Beri Tiket Emas Kuliah Lancar untuk 19 Mahasiswa IPB Asal Jabar
-
Lupakan Macet Puncak! 5 Spot Wisata Tasikmalaya Paling Hits Buat Healing Akhir Tahun
-
Sambut Tahun Baru 2026, Bigland Bogor Hotel Gelar Survival Land
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Waspada! Ini Titik Rawan Macet di Cirebon Saat Mudik Lebaran 2026, Rest Area Jadi Sorotan
-
Jurnalis Wajib Tahu! IPB University Buka Beasiswa S2 Khusus Wartawan
-
Bukan Lagi Mimpi, Anggur Berkualitas Dunia Segera Melimpah dari Lahan IPB
-
Ketahanan Pangan Masa Depan: Model Peternakan Bebek Terintegrasi di Desa Babakan Asem
-
Kemanusiaan di Atas Segalanya: Ahmadiyah dan Gusdurian Bersatu Demi Stok Darah Tasikmalaya