Ketidakhadiran Para Pihak Atalia Praratya dan Ridwan Kamil absen pada sidang cerai perdana di PA Bandung. Keduanya diwakili kuasa hukum karena alasan kedinasan dan sedang berada di luar kota.
Agenda Sidang Mediasi Sidang perdana yang diajukan melalui sistem e-court ini beragendakan mediasi. Kuasa hukum kedua belah pihak hadir untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku di pengadilan tersebut.
Sikap Terhadap Proses Hukum Kedua pihak enggan berkomentar mengenai penyebab perceraian. Mereka memilih fokus pada proses persidangan dan saling mendoakan agar mendapatkan hasil terbaik bagi masa depan kedua belah pihak.
SuaraJabar.id - Kabar mengejutkan datang dari pasangan yang selama ini dielu-elukan sebagai couple goals oleh warganet Indonesia.
Rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan istrinya yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI, Atalia Praratya, tengah berada di ujung tanduk.
Sidang perdana gugatan cerai pasangan ini resmi digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung pada hari Rabu, 17 Desember 2025.
Namun, di tengah sorotan media dan rasa penasaran publik, kedua tokoh publik ini justru kompak tidak menampakkan batang hidungnya di ruang sidang.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, kursi penggugat dan tergugat kosong, hanya diisi oleh tim kuasa hukum masing-masing pihak.
Ketidakhadiran Atalia dan Ridwan Kamil dalam agenda mediasi ini dikonfirmasi langsung oleh perwakilan hukum mereka.
Kesibukan sebagai pejabat publik dan aktivitas profesional menjadi alasan utama absennya pasangan yang akrab disapa Kang Emil dan Bu Cinta ini.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa kliennya berhalangan hadir karena terikat kewajiban negara.
Atalia diketahui tengah menjalankan tugas kedinasan sebagai anggota legislatif. Perlu diketahui, gugatan cerai ini sebelumnya telah diajukan melalui sistem e-court yang lebih modern dan privat.
Baca Juga: Kasus Video Asusila Lisa Mariana Masuki Babak Penjemputan Paksa
“Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi dilansir dari Antara.
Di sisi lain, pihak tergugat, Ridwan Kamil, juga diwakili sepenuhnya oleh kuasa hukumnya, Wenda Aluwi. Wenda menyampaikan bahwa Kang Emil sedang tidak berada di Bandung.
“Hari ini kami hadir sebagai kuasa hukum untuk mengikuti agenda mediasi. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Wenda.
Proses mediasi merupakan tahapan wajib dalam persidangan perceraian untuk mendamaikan kedua belah pihak. Meski fisik mereka tidak hadir, proses hukum tetap bergulir sesuai prosedur.
Sayangnya, hingga saat ini, baik kuasa hukum Atalia maupun Ridwan Kamil memilih untuk menutup rapat mulut mereka terkait materi gugatan maupun isu miring yang beredar liar di masyarakat. Mereka sepakat untuk fokus pada prosedur persidangan dan menjaga privasi klien.
Debi Agusfriansa hanya memberikan pernyataan normatif yang meminta doa terbaik bagi kelanjutan nasib kedua belah pihak, tanpa menyinggung detail konflik internal.
Berita Terkait
-
Kasus Video Asusila Lisa Mariana Masuki Babak Penjemputan Paksa
-
Diperiksa KPK Soal Skandal BJB Rp222 Miliar, Ridwan Kamil: Saya Tidak Tahu, Apalagi Menikmati
-
Ridwan Kamil Siap Buka-bukaan Soal Skandal Iklan BJB Senilai Rp222 Miliar
-
Akhirnya! Setelah 256 Hari Menggantung, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Bank BJB
-
Lisa Mariana Dijerat Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Ini 5 Poin Krusialnya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Hari ke-11 Longsor Cisarua: 85 Jenazah Berhasil Dievakuasi, 68 Korban Teridentifikasi
-
Jenderal Listyo Sigit: Pesan Eyang Meri Hoegeng adalah Api yang Menggelora bagi Anggota Polri
-
Sentuhan Hati Eyang Meri Hoegeng, Ahok Kenang Kiriman Masakan ke Penjara dan Pesan Kejujuran
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus