Ketidakhadiran Para Pihak Atalia Praratya dan Ridwan Kamil absen pada sidang cerai perdana di PA Bandung. Keduanya diwakili kuasa hukum karena alasan kedinasan dan sedang berada di luar kota.
Agenda Sidang Mediasi Sidang perdana yang diajukan melalui sistem e-court ini beragendakan mediasi. Kuasa hukum kedua belah pihak hadir untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku di pengadilan tersebut.
Sikap Terhadap Proses Hukum Kedua pihak enggan berkomentar mengenai penyebab perceraian. Mereka memilih fokus pada proses persidangan dan saling mendoakan agar mendapatkan hasil terbaik bagi masa depan kedua belah pihak.
SuaraJabar.id - Kabar mengejutkan datang dari pasangan yang selama ini dielu-elukan sebagai couple goals oleh warganet Indonesia.
Rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan istrinya yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI, Atalia Praratya, tengah berada di ujung tanduk.
Sidang perdana gugatan cerai pasangan ini resmi digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung pada hari Rabu, 17 Desember 2025.
Namun, di tengah sorotan media dan rasa penasaran publik, kedua tokoh publik ini justru kompak tidak menampakkan batang hidungnya di ruang sidang.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, kursi penggugat dan tergugat kosong, hanya diisi oleh tim kuasa hukum masing-masing pihak.
Ketidakhadiran Atalia dan Ridwan Kamil dalam agenda mediasi ini dikonfirmasi langsung oleh perwakilan hukum mereka.
Kesibukan sebagai pejabat publik dan aktivitas profesional menjadi alasan utama absennya pasangan yang akrab disapa Kang Emil dan Bu Cinta ini.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa kliennya berhalangan hadir karena terikat kewajiban negara.
Atalia diketahui tengah menjalankan tugas kedinasan sebagai anggota legislatif. Perlu diketahui, gugatan cerai ini sebelumnya telah diajukan melalui sistem e-court yang lebih modern dan privat.
Baca Juga: Kasus Video Asusila Lisa Mariana Masuki Babak Penjemputan Paksa
“Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi dilansir dari Antara.
Di sisi lain, pihak tergugat, Ridwan Kamil, juga diwakili sepenuhnya oleh kuasa hukumnya, Wenda Aluwi. Wenda menyampaikan bahwa Kang Emil sedang tidak berada di Bandung.
“Hari ini kami hadir sebagai kuasa hukum untuk mengikuti agenda mediasi. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Wenda.
Proses mediasi merupakan tahapan wajib dalam persidangan perceraian untuk mendamaikan kedua belah pihak. Meski fisik mereka tidak hadir, proses hukum tetap bergulir sesuai prosedur.
Sayangnya, hingga saat ini, baik kuasa hukum Atalia maupun Ridwan Kamil memilih untuk menutup rapat mulut mereka terkait materi gugatan maupun isu miring yang beredar liar di masyarakat. Mereka sepakat untuk fokus pada prosedur persidangan dan menjaga privasi klien.
Debi Agusfriansa hanya memberikan pernyataan normatif yang meminta doa terbaik bagi kelanjutan nasib kedua belah pihak, tanpa menyinggung detail konflik internal.
Berita Terkait
-
Kasus Video Asusila Lisa Mariana Masuki Babak Penjemputan Paksa
-
Diperiksa KPK Soal Skandal BJB Rp222 Miliar, Ridwan Kamil: Saya Tidak Tahu, Apalagi Menikmati
-
Ridwan Kamil Siap Buka-bukaan Soal Skandal Iklan BJB Senilai Rp222 Miliar
-
Akhirnya! Setelah 256 Hari Menggantung, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Bank BJB
-
Lisa Mariana Dijerat Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Ini 5 Poin Krusialnya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus