- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Guruh, Bogor Barat, diduga telah menjadi sindikat terorganisir.
- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah membawa temuan PETI ini ke Kejaksaan Agung RI untuk penanganan lebih lanjut.
- Operasi ilegal tersebut diduga melibatkan orang kuat serta mendapat dukungan dari oknum aparat di lokasi galian.
SuaraJabar.id - Praktik kotor pengerukan perut bumi di wilayah Bogor Barat kembali menjadi sorotan nasional. Bukan sekadar aktivitas warga biasa yang mencari sesuap nasi, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Guruh, Kampung Cirangsad, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, kini diduga telah menjelma menjadi sindikat terorganisir yang melibatkan orang kuat.
Isu ini tidak lagi bisa dipandang sebelah mata. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor secara resmi telah membawa persoalan ini ke meja Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Langkah ini diambil menyusul laporan masif mengenai kerusakan ekosistem dan dugaan kebocoran uang negara akibat aktivitas ilegal tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menegaskan bahwa radar mereka telah mendeteksi pergerakan di Gunung Guruh.
"Terkait PETI kami memang sudah mendapatkan laporan soal itu bahwa ada beberapa kegiatan galian di wilayah Kabupaten Bogor," jelas Denny Achmad belum lama ini kepada wartawan.
Eskalasi penanganan kasus ini menunjukkan tingkat keseriusan aparat penegak hukum. Persoalan Gunung Guruh kini bukan hanya urusan daerah, melainkan atensi pusat.
Denny mengaku telah berkoordinasi intensif dengan tim Kejaksaan Agung, khususnya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Kami sudah berkoordinasi dengan tim kejaksaan Agung. Nanti pemaparan di Kejaksaan Agung karena PKH itu tim nya dari pusat, makanya kami berkoordinasi terus terkait temuan yang adi di wilayah Kabupaten Bogor," ungkapnya.
Langkah ini menjadi sinyal bahaya bagi para pelaku. Turunnya Satgas PKH biasanya menandakan akan adanya operasi besar-besaran untuk menyikat habis mafia tambang yang merusak kawasan hutan lindung.
Berdasarkan investigasi lapangan, aktivitas di Gunung Guruh sudah jauh dari kata tradisional. Lokasi ini telah berubah wajah menjadi ladang industri ilegal yang sistematis. Para penambang liar atau gurandil tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan dalam kelompok yang terstruktur.
Baca Juga: Tak Mau Ada Celah Korupsi! Bupati Bogor Gandeng KPK 'Pelototi' Proyek Tambang dan Jalan Leuwiliang
Fakta mengerikan terungkap bahwa banyak lubang galian emas ilegal tersebut sudah masuk tahap produksi aktif. Artinya, ada perputaran uang miliaran rupiah yang terjadi di sana setiap harinya, di luar pengawasan negara dan tanpa standar keselamatan (K3) yang memadai. Risiko longsor dan pencemaran merkuri seolah diabaikan demi kilau emas.
Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan bos-bos besar pemain lama di wilayah Bogor Barat. Nama-nama mereka dikabarkan sudah menjadi rahasia umum di kalangan pelaku lapangan, namun selama ini seolah tak tersentuh hukum.
Seorang narasumber terpercaya membocorkan informasi yang membuat geram publik. Keberanian para pelaku beroperasi secara terang-terangan disinyalir karena adanya lampu hijau dari oknum berseragam.
"Di lokasi galian emas ilegal tersebut juga diduga dibekingi aparat," tegas sumber tersebut kepada SuaraJabar.
Bukti di lapangan pun seolah mengamini dugaan ini. Tim investigasi menemukan fasilitas pendukung yang tidak mungkin ada jika ini hanya tambang liar biasa.
Salah satunya adalah keberadaan lahan parkir yang dikelola secara khusus dan diduga milik oknum aparat. Parkiran ini menjadi hub logistik yang memuluskan mobilitas penambang dan material.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Mau Ada Celah Korupsi! Bupati Bogor Gandeng KPK 'Pelototi' Proyek Tambang dan Jalan Leuwiliang
-
Mahasiswa di Bogor Akhiri Hidup di Kosan, Diduga Depresi Akibat Terjerat Judol
-
Tenda Putih Terpasang di Bogor, Keluarga Pramugari Esther Aprilita Pasrah Menanti Kabar dari Maros
-
Basarnas Pantau Ketat Kebakaran di Kedalaman Tambang Emas Pongkor
-
Viral Screenshot Jokowi Minta Jangan Dipenjara Soal Ijazah Palsu, Ini Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 205: Bedah Tuntas Dampak Monopoli Perdagangan
-
Bau Amis Dugaan 'Beking' Aparat di Tambang Emas Ilegal Gunung Guruh Tercium Kejagung
-
Tak Mau Ada Celah Korupsi! Bupati Bogor Gandeng KPK 'Pelototi' Proyek Tambang dan Jalan Leuwiliang
-
Mahasiswa di Bogor Akhiri Hidup di Kosan, Diduga Depresi Akibat Terjerat Judol
-
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan, MK Cegah Kriminalisasi Wartawan