Andi Ahmad S
Selasa, 20 Januari 2026 | 16:12 WIB
Koordinasi Evaluasi Program Tahun 2025 dan Pembahasan Rencana Kerja Prioritas Tahun 2026 di Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (20/1) [Diskominfo/HO/SuaraJabar]
Baca 10 detik

Berikut adalah 3 kesimpulan utama dari berita tersebut:

Sinergi Strategis dengan KPK untuk Transparansi Pemkab Bogor secara resmi menggandeng KPK untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap program strategis daerah. Langkah ini bertujuan untuk mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta memastikan anggaran tahun 2026 dikelola secara transparan dan akuntabel.

Fokus Khusus pada Sektor Pertambangan dan Infrastruktur Kerja sama ini memberikan atensi khusus pada sektor-sektor rawan penyimpangan, terutama tata kelola pertambangan, alih fungsi lahan, serta proyek infrastruktur besar seperti jalan khusus angkutan tambang dan Jalan Rancabungur–Leuwiliang. Penyelesaian masalah ini dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan.

Peningkatan Integritas dan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Terdapat tren positif dalam birokrasi Pemkab Bogor dengan meningkatnya skor indeks integritas menjadi 73,8. Meskipun mendapat apresiasi dari KPK, Pemkab tetap diminta waspada terhadap delapan area rawan korupsi, khususnya pada pengadaan barang dan jasa serta perencanaan anggaran.

SuaraJabar.id - Langkah progresif dan berani diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di awal tahun ini. Tidak ingin terjebak dalam lubang masalah hukum di kemudian hari, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara resmi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Langkah ini bukan sekadar seremonial, melainkan upaya strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara transparan dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Inisiatif ini diumumkan usai kegiatan Koordinasi Evaluasi Program Tahun 2025 dan Pembahasan Rencana Kerja Prioritas Tahun 2026 di Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (20/1).

Hadir langsung dalam pertemuan tersebut Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, beserta jajarannya.

Pemkab Bogor secara resmi meminta pendampingan KPK terhadap beberapa program strategis. Ini adalah bagian dari evaluasi satu tahun perjalanan pemerintahan kami, sekaligus respons atas berbagai aduan masyarakat dan pemberitaan yang berkembang,” ujar Rudy Susmanto, Selasa 20 Januari 2026.

Salah satu isu paling "seksi" dan rawan penyimpangan di Bogor adalah sektor pertambangan dan infrastruktur. Menyadari hal ini, Rudy meminta KPK memberikan atensi khusus. Terlebih, isu tambang belakangan sedang memanas akibat dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.

“Salah satu fokus utama pembahasan adalah persoalan pertambangan dan alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor. Pembahasan terkait sektor pertambangan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai hari ini hingga esok hari,” kata Rudy.

Tak hanya itu, proyek-proyek fisik yang menelan anggaran besar juga masuk dalam radar pengawasan. Rudy merinci bahwa pendampingan KPK juga menyasar pembebasan lahan untuk pembangunan jalan khusus angkutan tambang dan barang, serta pembangunan Jalan Rancabungur–Leuwiliang.

“Pendampingan tidak hanya melibatkan KPK, tetapi juga dilakukan melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor,” jelas Rudy.

Baca Juga: Mahasiswa di Bogor Akhiri Hidup di Kosan, Diduga Depresi Akibat Terjerat Judol

Kerja keras pembenahan birokrasi di bawah komando Rudy Susmanto ternyata membuahkan hasil manis. Direktur Korsup Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, memberikan apresiasi atas tren positif yang ditunjukkan Pemkab Bogor.

“Pada pertemuan hari ini kami melakukan evaluasi tata kelola pemerintahan tahun 2025. Salah satu capaian positifnya adalah skor pengelolaan integritas Kabupaten Bogor yang meningkat menjadi 73,8,” ujarnya.

Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti bahwa celah korupsi mulai dipersempit. Meski demikian, KPK tetap memberikan "lampu kuning" pada delapan area rawan, terutama pengadaan barang dan jasa serta perencanaan anggaran.

“KPK mencatat adanya komitmen kuat dari Bupati Bogor untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. Dalam forum supervisi, Bupati Bogor menyampaikan komitmennya untuk lebih serius meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan pada tahun 2026,” tambah Bahtiar.

Terkait tata kelola tambang yang rumit, KPK menekankan pentingnya keseimbangan antara cuan (pendapatan daerah) dan lingkungan. Masalah ini tidak bisa diselesaikan sendirian oleh Pemkab.

“KPK akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, Kejaksaan, Kepolisian, Pemerintah Provinsi, serta pihak terkait lainnya untuk memperbaiki tata kelola pertambangan,” tegas Bahtiar.

Load More