- Polres Tasikmalaya berhasil menangkap terduga penculik bayi berinisial WD dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan.
- Penculikan terjadi di Masjid Agung Singaparna, Tasikmalaya, pada Jumat (6/2) setelah pelaku mengancam ibu korban.
- Bayi berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat di Cianjur, tempat pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
SuaraJabar.id - Sebuah kasus penculikan bayi yang menggegerkan berhasil diungkap dengan cepat oleh Kepolisian Resor Tasikmalaya.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial WD (41), yang diduga melakukan penculikan bayi berusia dua bulan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pelaku kini telah dibawa ke Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelakunya kami amankan di Cianjur," kata Plt Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, dilansir dari Antara, Minggu 8 Februari 2026.
Kasus penculikan bayi ini bermula dari laporan ibu korban, berinisial WR (41). Ia melaporkan bahwa anaknya dibawa kabur oleh seorang pria bernama WD (41) saat mereka berada di Masjid Agung Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat (6/2).
Ibu korban warga Kecamatan Leuwisari, Tasikmalaya, dan pelaku sudah saling kenal di media sosial, bahkan beberapa kali bertemu di Tasikmalaya.
Pada Jumat (6/2), korban dan pelaku kembali bertemu di area Masjid Agung Singaparna. Ibu korban awalnya tidak menaruh curiga terhadap lelaki yang sudah dikenalnya itu.
Namun, secara tiba-tiba, pelaku merebut bayi kemudian melakukan pengancaman. Ia mengancam akan melukai anaknya jika ibu bayi tersebut berteriak.
Pelaku kemudian membawa bayi mungil itu menggunakan bus umum, meninggalkan ibu korban dalam keadaan tidak berdaya karena takut terhadap keselamatan bayinya yang akan dilempar apabila melawan.
Baca Juga: Intip 2 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam di Tasikmalaya dan Subang, Cocok Buat Liburan Keluarga
Akhirnya, ibu korban yang pasrah, segera melaporkan kejadian penculikan tersebut ke polisi, memicu tim dari Polres Tasikmalaya untuk bergerak cepat melakukan pengejaran.
Adanya laporan tersebut, Ipda Agus Yusup Suryana menuturkan, jajarannya langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan mengejar pelakunya.
Tim berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di luar kabupaten, yakni di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, yang berjarak seratusan kilometer dari Tasikmalaya.
"Kami berhasil mengungkap terduga pelaku culik bayi kurang dari 24 jam pasca pelaporan," kata Agus.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, menambahkan, bahwa Tim khusus tersebut kemudian mengamankan bayi yang diculiknya dengan keadaan sehat dan selamat berada di rumah kontrakan kakak kandung pelaku.
"Kami bergerak malam tadi. Kami mengetahui titik terduga pelaku di luar kota dan langsung bergerak. Untuk bayinya sehat dan selamat," katanya.
Berita Terkait
-
Intip 2 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam di Tasikmalaya dan Subang, Cocok Buat Liburan Keluarga
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
4 Wisata Alam Bogor dan Cianjur Ini Visualnya Kebangetan, Wajib Masuk Wishlist Gen Z
-
Kronologi Dua Polisi Gugur Saat Menjalankan Tugas Kemanusiaan di Longsor Cisarua
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW