- Polres Tasikmalaya berhasil menangkap terduga penculik bayi berinisial WD dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan.
- Penculikan terjadi di Masjid Agung Singaparna, Tasikmalaya, pada Jumat (6/2) setelah pelaku mengancam ibu korban.
- Bayi berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat di Cianjur, tempat pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
SuaraJabar.id - Sebuah kasus penculikan bayi yang menggegerkan berhasil diungkap dengan cepat oleh Kepolisian Resor Tasikmalaya.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial WD (41), yang diduga melakukan penculikan bayi berusia dua bulan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pelaku kini telah dibawa ke Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelakunya kami amankan di Cianjur," kata Plt Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, dilansir dari Antara, Minggu 8 Februari 2026.
Kasus penculikan bayi ini bermula dari laporan ibu korban, berinisial WR (41). Ia melaporkan bahwa anaknya dibawa kabur oleh seorang pria bernama WD (41) saat mereka berada di Masjid Agung Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat (6/2).
Ibu korban warga Kecamatan Leuwisari, Tasikmalaya, dan pelaku sudah saling kenal di media sosial, bahkan beberapa kali bertemu di Tasikmalaya.
Pada Jumat (6/2), korban dan pelaku kembali bertemu di area Masjid Agung Singaparna. Ibu korban awalnya tidak menaruh curiga terhadap lelaki yang sudah dikenalnya itu.
Namun, secara tiba-tiba, pelaku merebut bayi kemudian melakukan pengancaman. Ia mengancam akan melukai anaknya jika ibu bayi tersebut berteriak.
Pelaku kemudian membawa bayi mungil itu menggunakan bus umum, meninggalkan ibu korban dalam keadaan tidak berdaya karena takut terhadap keselamatan bayinya yang akan dilempar apabila melawan.
Baca Juga: Intip 2 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam di Tasikmalaya dan Subang, Cocok Buat Liburan Keluarga
Akhirnya, ibu korban yang pasrah, segera melaporkan kejadian penculikan tersebut ke polisi, memicu tim dari Polres Tasikmalaya untuk bergerak cepat melakukan pengejaran.
Adanya laporan tersebut, Ipda Agus Yusup Suryana menuturkan, jajarannya langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan mengejar pelakunya.
Tim berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di luar kabupaten, yakni di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, yang berjarak seratusan kilometer dari Tasikmalaya.
"Kami berhasil mengungkap terduga pelaku culik bayi kurang dari 24 jam pasca pelaporan," kata Agus.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, menambahkan, bahwa Tim khusus tersebut kemudian mengamankan bayi yang diculiknya dengan keadaan sehat dan selamat berada di rumah kontrakan kakak kandung pelaku.
"Kami bergerak malam tadi. Kami mengetahui titik terduga pelaku di luar kota dan langsung bergerak. Untuk bayinya sehat dan selamat," katanya.
Berita Terkait
-
Intip 2 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam di Tasikmalaya dan Subang, Cocok Buat Liburan Keluarga
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
4 Wisata Alam Bogor dan Cianjur Ini Visualnya Kebangetan, Wajib Masuk Wishlist Gen Z
-
Kronologi Dua Polisi Gugur Saat Menjalankan Tugas Kemanusiaan di Longsor Cisarua
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027