Ilustrasi Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Dibawa Kabur Teman Online Sang Ibu [Antara]
Baca 10 detik
- Polres Tasikmalaya berhasil menangkap terduga penculik bayi berinisial WD dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan.
- Penculikan terjadi di Masjid Agung Singaparna, Tasikmalaya, pada Jumat (6/2) setelah pelaku mengancam ibu korban.
- Bayi berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat di Cianjur, tempat pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, pelaku WD masih menjalani pemeriksaan hukum di Markas Polres Tasikmalaya untuk dilakukan pendalaman terkait motif menculik bayi berusia dua bulan tersebut.
Penyelidikan juga akan berfokus pada dinamika hubungan antara ibu korban dan pelaku yang sempat saling kenal di media sosial.
Berita Terkait
-
Intip 2 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam di Tasikmalaya dan Subang, Cocok Buat Liburan Keluarga
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
4 Wisata Alam Bogor dan Cianjur Ini Visualnya Kebangetan, Wajib Masuk Wishlist Gen Z
-
Kronologi Dua Polisi Gugur Saat Menjalankan Tugas Kemanusiaan di Longsor Cisarua
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW