- Kemenag Jawa Barat meluncurkan program Masjid Ramah Pemudik 2026 untuk 341 masjid dari 11 hingga 29 Maret.
- Program ini bertujuan memberi fasilitas nyaman bagi pemudik, meliputi standar keamanan, kebersihan, dan sarana pengisian daya.
- Sebanyak 14 masjid di Kota dan Kabupaten Sukabumi ditetapkan sebagai lokasi singgah resmi dalam program tersebut.
Lalu dimana Masjid di Sukabumi yang menyediakan tempat singgah untuk pemudik di Mudik Lebaran 2026? Yuk simak dibawah ini.
Kota Sukabumi
1. Masjid Agung Kota Sukabumi. Alamat: Jl. Alun-Alun Utara No.4B, Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43111
2. Masjid Sejuta Pemuda. Alamat: Jl. Lamping, Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43144
3. Masjid Al-Mulk (Masjid Peradaban Islam Terminal Jalur). Alamat: Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota
Sukabumi, Jawa Barat 43161
Kabupaten Sukabumi
Berikut adalah daftar titik lokasi Posko Masjid Ramah Pemudik Kabupaten Sukabumi Tahun 2026:
1. Masjid Raya Raudhatul Irfan (Cibolang dekat Universitas Nusa Putra). Alamat: Jl. Nasional III (seberang), Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43152
2. Masjid Al-Jabbar – Kecamatan Sukalarang. Alamat: Cimangkok, Kec. Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43191
3. Masjid As-Salam – Kecamatan Cibadak. Alamat: Karangtengah, Karangtengah, Kec. Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43351
4. Masjid Ibnu Mas'ud – Kecamatan Cikembar
5. Masjid Miftahul Huda – Kecamatan Warungkiara. Alamat: Jl. Raya Pelabuhan Ratu No.16, Warungkiara, Kec. Wr. Kiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43362.
6. Masjid Agung Palabuhanratu – Kecamatan Palabuhanratu. Alamat: Palabuhanratu, Kec. Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43364
7. Masjid Al-Hidayah – Kecamatan Cisolok. Alamat: Cikahuripan, Kec. Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43366
8. Masjid Al-Jalil – Kecamatan Surade. Alamat: Jl. Nasional III (seberang), Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43152
9. Masjid Al-Istiqomah – Kecamatan Tegalbuleud
10. Masjid Jami Darul Haj – Kecamatan Nyalindung
11. Masjid Al-Huriyah – Kecamatan Jampangtengah. Alamat: Lengkong, Bojong Jengkol, Central Jampang, Sukabumi Regency, West Java 43171
Itulah informasi terkait masjid-masjid yang dapat disinggahi pemudik untuk menjadi rest area dan istirahat ketika lelah dalam perjalanan.
Artikel ini telah dimuat di website sukabumiupdate.com media jaringan Suara.com dengan judul "14 Masjid di Kota dan Kabupaten Sukabumi Dibuka Jadi Tempat Istirahat Pemudik"
Baca Juga: Viral Ngamuk Bawa Kapak di Cicurug, Pria Diduga Peleceh Penumpang Angkot Dibekuk Polisi
Berita Terkait
-
Viral Ngamuk Bawa Kapak di Cicurug, Pria Diduga Peleceh Penumpang Angkot Dibekuk Polisi
-
Ngamuk Bawa Kampak Usai Diduga Lecehkan Penumpang Angkot, Pria Misterius Gegerkan Warga Cicurug
-
Berburu Ikan di Malam Hari, Pemuda Sukabumi Ditemukan Tewas Tenggelam di Pantai Cibuaya
-
Modus Nekat Wanita Sembunyikan Sabu di Organ Intim untuk Diberikan ke Pacarnya di Lapas Sukabumi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September