Wakos Reza Gautama
Rabu, 18 Maret 2026 | 11:29 WIB
Ilustrasi Pemprov Jabar berikan diskon pajak kendaraan bermotor di libur Lebaran Idul Fitri 2026. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Pemprov Jawa Barat memberikan diskon PKB 10% bagi kendaraan roda dua dan empat selama Lebaran 2026.
  • Gubernur Dedi Mulyadi mengumumkan insentif ini agar masyarakat nyaman membayar pajak saat libur.
  • Pembayaran pajak dapat diakses secara daring melalui aplikasi Sambara atau Signal, tanpa perlu ke kantor.

SuaraJabar.id - Momen Hari Raya Idul Fitri seringkali identik dengan pengeluaran yang membengkak. Namun, bagi warga Jawa Barat, Lebaran tahun 2026 ini membawa angin segar yang bisa sedikit melegakan dompet. Sebuah "kado" spesial disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi para pemilik kendaraan bermotor.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengumumkan pemberian insentif berupa diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen.

Kabar gembira ini berlaku bagi seluruh pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat selama masa libur Lebaran 2026.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Selain memberikan keringanan ekonomi di tengah euforia hari raya, program ini dirancang agar masyarakat tetap bisa menunaikan kewajiban pajaknya dengan nyaman tanpa terbentur jadwal libur operasional kantor fisik.

“Bagi para pembayar pajak kendaraan bermotor, selama libur Lebaran ini kami tetap membuka layanan dengan pemberian diskon sebesar 10 persen, baik untuk roda empat maupun roda dua,” ungkap Dedi Mulyadi, Rabu (18/3/2026).

Kini, jarak bukan lagi penghalang. Bagi Anda yang sedang asyik bercengkerama di kampung halaman atau sedang dalam perjalanan mudik, transaksi pembayaran bisa dilakukan dalam satu genggaman.

Layanan ini sepenuhnya terintegrasi secara daring (online), sehingga wajib pajak tak perlu beranjak dari kursi ruang tamu.

Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi ini menjelaskan, masyarakat cukup mengakses kanal e-Samsat melalui aplikasi Sambara di platform Sapawarga, atau menggunakan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).

Sambil berseloroh, Dedi juga menyelipkan pesan bijak mengenai pengelolaan keuangan keluarga saat hari raya. Ia mengingatkan warga agar tidak "gelap mata" dalam membelanjakan uang Lebaran.

Baca Juga: Nenek Mengintip, Kedok Guru Ngaji di Garut Terbongkar: Nyaris Tewas Diamuk Massa yang Murka

“Ayo, daripada uangnya habis dipakai keperluan Lebaran saja, lebih baik digunakan untuk bayar pajak. Diskonnya lumayan 10 persen, sangat terasa untuk menghemat pengeluaran,” tuturnya.

Di penghujung pengumumannya, sang Gubernur tak lupa menitipkan pesan menyentuh bagi jutaan warganya yang tengah melakukan perjalanan mudik. Baginya, pajak memang penting, namun keselamatan nyawa adalah yang utama.

Ia mengimbau para pengendara untuk mengenali kapasitas fisik masing-masing. Jika rasa kantuk mulai menyerang atau konsentrasi menurun, beristirahat adalah pilihan mutlak.

“Bagi yang mudik, saya ucapkan selamat berkumpul bersama keluarga. Hati-hati di jalan. Lebih baik menepi daripada memaksakan diri apabila mengantuk dan kelelahan. Biar lambat, yang penting selamat,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di website harapanrakyat.com media jaringan Suara.com dengan judul "Gubernur Dedi Mulyadi Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 10 Persen"

Load More