- Warga Leles mengepung rumah guru ngaji berinisial U (54) pada Selasa (17/3/2026) setelah aksi pencabulan terungkap.
- Pencabulan terhadap santri berusia 13 tahun ini terungkap oleh nenek korban dan terjadi berulang kali hingga sepuluh kali.
- Pelaku berhasil dievakuasi polisi ke PPA, kini menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara atas perbuatannya.
SuaraJabar.id - Suasana tenang di Desa Dano, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, mendadak berubah mencekam pada Selasa (17/3/2026).
Bukannya lantunan ayat suci yang terdengar, melainkan teriakan amarah warga yang mengepung rumah seorang pria berinisial U (54).
Pria yang selama ini dihormati sebagai guru ngaji itu, nyaris meregang nyawa di tangan massa setelah tabir gelapnya terkuak dengan cara yang tak terduga.
Prahara ini bermula dari kecurigaan sang nenek. Merasa ada yang tidak beres, ia memberanikan diri mengintip ke dalam sebuah ruangan di mes santri.
Namun, apa yang tertangkap matanya adalah sebuah pengkhianatan terhadap kepercayaan. Dia menyaksikan cucu kesayangannya yang baru berusia 13 tahun tengah dicabuli oleh sang guru.
Kabar itu menyebar secepat api di atas rumput kering. Warga yang tersulut emosi segera merangsek, mengepung pelaku yang selama ini menjadi panutan di kampung tersebut.
Polisi dari Polsek Leles dan anggota Koramil setempat harus berjibaku, mempertaruhkan keselamatan demi mengevakuasi U dari kepungan massa yang sudah gelap mata dan siap melakukan tindakan anarkis.
"Kami harus bergerak cepat menenangkan warga agar tidak berbuat brutal. Beruntung, pelaku berhasil kami evakuasi dalam keadaan selamat ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin.
Di balik dinding dingin ruang pemeriksaan, fakta pahit mulai terungkap satu per satu. U mengakui bahwa aksi bejatnya bukan sekali itu saja terjadi.
Baca Juga: Catat Jadwalnya! Truk Sumbu Tiga Diharamkan Melintasi Jalur Pangandaran Selama Arus Mudik 2026
Remaja malang tersebut ternyata telah dipaksa melayani nafsu bejat sang guru sebanyak sepuluh kali di lokasi yang sama. Selama ini, korban bungkam seribu bahasa karena dibayang-bayangi intimidasi dan rasa takut yang mendalam.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah dilakukan berulang kali, hingga sepuluh kali. Ada dugaan korban diintimidasi agar tidak melapor," tambah AKP Joko.
Kini, sang "pembimbing spiritual" itu harus menukar sorban dengan baju tahanan. Ironisnya, di saat umat Muslim bersiap menyambut hari kemenangan, U justru harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi Mapolres Garut.
Ancaman hukuman 12 tahun penjara kini menantinya, sebuah harga mahal yang harus dibayar atas hancurnya masa depan seorang anak di bawah umur yang seharusnya ia lindungi.
Artikel ini telah tayang di website harapanrakyat.com media jaringan Suara.com dengan judul "Oknum Guru Ngaji di Garut Nyaris Diamuk Massa, Diduga Cabuli Murid hingga 10 Kali"
Berita Terkait
-
Catat Jadwalnya! Truk Sumbu Tiga Diharamkan Melintasi Jalur Pangandaran Selama Arus Mudik 2026
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Proyek Halte BRT "Berantakan", Dishub Jabar Langsung Turun Tangan
-
Lebih Awal Lebih Tenang: Hindari Puncak Mudik, Puluhan Ribu Perantau Serbu Terminal Guntur Garut
-
"Uangnya Ada, Tapi Takut Dipenjara": Ironi Dedi Mulyadi Tahan Puluhan Miliar THR PPPK Jabar
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026