- Tragedi terjadi Selasa malam (24/3/2026) di Jalan Provinsi Pangandaran, menewaskan Dewi Safitri tertimpa dahan mahoni lapuk.
- Ketua DPRD Pangandaran langsung mendesak evakuasi dan eksekusi penebangan pohon berbahaya setelah insiden fatal tersebut.
- Pemerintah daerah akan segera menyurati Kementerian PUPR pusat mengenai pemeliharaan pohon meski kewenangan berada di tingkat pusat.
“Sudah menjadi kewajiban mutlak (fardhu ain) bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk memberikan pelayanan serta jaminan perlindungan penuh kepada masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi jutaan wisatawan yang melintas di Pangandaran,” sentilnya.
Merespons desakan Ketua DPRD, mesin birokrasi penanggulangan bencana pun langsung dipanaskan. Asep menginstruksikan tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), relawan Tagana, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk langsung turun melakukan survey (penyisiran) fisik secara menyeluruh ke seluruh lokasi rawan.
Penyisiran ini sangat krusial. Berdasarkan curhatan dan laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, insiden jatuhnya dahan lapuk di kawasan tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi.
“Menurut informasi akurat dari BPD, kejadian serupa (dahan patah) ini sudah berulang kali terjadi. Titik yang paling horor dan sering terjadi insiden itu berada di sepanjang rentang wilayah Cikangkung, mulai dari Desa Sukaresik hingga menembus Desa Cikembulan,” ungkap Asep.
Mengingat status jalan tersebut merupakan Jalan Nasional Provinsi, wewenang pemangkasan pohon tua sejatinya berada di tangan pusat. Namun, Asep tak mau birokrasi menghalangi keselamatan warganya.
Pihaknya berjanji akan segera melayangkan surat resmi (nota desakan) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pusat. Ia berharap masalah klasik pemeliharaan pohon peneduh jalan ini bisa diatasi dengan prosedur potong kompas secepat mungkin, karena keluhan masyarakat sudah sampai di ubun-ubun.
“Kita tidak bisa menunggu jatuhnya korban jiwa lagi. Keluhan masyarakat sudah sangat banyak. Oleh karena itu, besok pagi-pagi sekali, kita (tim gabungan) akan langsung turun ke lapangan dan melakukan eksekusi (penebangan paksa) terhadap pohon-pohon yang secara kasat mata sudah lapuk dan dianggap sangat berbahaya!” pungkasnya.
Artikel ini telah ditayangkan di website harapanrakyat.com media jaringan Suara.com dengan judul "Seorang Warga Sukaresik Meninggal Tertimpa Dahan Pohon Kering, DPRD Pangandaran Minta Ada Tindakan"
Baca Juga: Garut-Bandung Macet Horor! 5 Ribu Kendaraan Padati Leles, Polisi Tarik-Ukur Skema Buka Tutup
Berita Terkait
-
Garut-Bandung Macet Horor! 5 Ribu Kendaraan Padati Leles, Polisi Tarik-Ukur Skema Buka Tutup
-
Ogah Tua di Jalan, Belasan Ribu Pemudik Banjar Pilih "Kuda Besi" Demi Kejar Jadwal Ngantor
-
Tragedi Nyaris Pecah di Karang Papak: 4 ABG Bandung Digulung Ombak, Polairud Terjang Arus Maut
-
Batu Beterbangan di Jalur Mudik Bandrex: Kaca Mobil Pecah, Pria Misterius Bikin Warga Garut Histeris
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Motif Pembunuhan Wanita di Kos Cigugur Tengah, Pelaku Sakit Hati Diusir
-
Pemkab Bogor Ambil Alih Pengelolaan Masjid At-Ta'awun di Puncak
-
Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri
-
Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan
-
Melebarnya Garis Penyidikan KPK di ATR/BPN, Dari Summarecon ke Kota Baru Parahyangan