- Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempertimbangkan penerapan kembali WFH bagi ASN demi menghemat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
- Pemkab Sukabumi masih menunggu instruksi resmi tertulis dari Kementerian PANRB terkait kebijakan penghematan energi tersebut.
- Kepala BKPSDM menjamin pelayanan publik di Sukabumi tidak akan terganggu jika kebijakan WFH ini resmi diterapkan.
SuaraJabar.id - Hiruk-pikuk arus balik Lebaran mulai mereda, namun sebuah wacana baru kini tengah menghangat di koridor perkantoran Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Bukan soal perpanjangan cuti, melainkan rencana penerapan kembali sistem Bekerja Dari Rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini bukan tanpa alasan. Di balik wacana tersebut, terselip misi besar yakni penghematan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Di tengah dinamika energi global yang kian fluktuatif, memarkir kendaraan dinas maupun pribadi para abdi negara selama satu hari dalam sepekan dianggap sebagai solusi cerdik untuk menekan angka konsumsi energi nasional.
Meski wacana ini sudah menjadi buah bibir di tingkat pusat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memilih untuk tetap "bermain cantik" dengan menunggu instruksi resmi.
Hingga saat ini, meja kerja Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi masih bersih dari surat edaran kementerian terkait.
“Belum, kami belum menerima surat tertulis dari Menteri PANRB khusus mengenai kebijakan hemat BBM ini. Pemkab Sukabumi posisinya masih menunggu,” ungkap Ir. Teja Sumirat, MM, Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/3/2026).
Bagi Teja, kepastian hukum adalah panglima. Tanpa dasar hitam di atas putih, sulit bagi daerah untuk mengatur ritme kerja, absensi, hingga penilaian kinerja para ASN agar tetap terjaga meski tak bertatap muka di kantor.
Bagi masyarakat yang khawatir urusan administrasinya terhambat, Pemkab Sukabumi memberikan jaminan. Teja menegaskan bahwa jika nantinya kebijakan WFH ini benar-benar diketuk palu oleh Jakarta, hal itu tidak akan mengubah kualitas pelayanan kepada warga.
Baca Juga: Saat Tabung Gas 3 Kg Menjadi Barang Mewah: Penyebab Tabung Melon Langka di Sukabumi Selatan
“Kami akan langsung menyesuaikan. Yang pasti, kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya dengan nada optimis.
Sistem kerja akan dirancang sedemikian rupa, memadukan teknologi komunikasi dengan pembagian tugas yang presisi. Harapannya, mesin birokrasi tetap berputar kencang meski sebagian mesin kendaraan ASN beristirahat di garasi.
Artikel ini telah ditayangkan di website sukabumiupdate.com media jaringan Suara.com dengan judul "Soal Wacana WFH ASN untuk Hemat BBM, Pemkab Sukabumi Tunggu Arahan Pusat"
Berita Terkait
-
Saat Tabung Gas 3 Kg Menjadi Barang Mewah: Penyebab Tabung Melon Langka di Sukabumi Selatan
-
Insiden Dramatis di Citarik: Saat Deterjen Menaklukkan Si Jago Merah di Atas Truk Elpiji
-
Ngeri! Mobil Muatan Gas Melon Terbakar Hebat di Jalur Palabuhanratu, Warga Ketakutan
-
Hemat BBM Ala Prabowo: PNS Tasik Siap Ngantor Cuma 4 Hari Seminggu, Pelayanan Gimana?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba