- Pemerintah Kota Banjar harus memangkas belanja pegawai dari 63% menjadi 30% sesuai UU 1/2022 paling lambat tahun 2027.
- Strategi Pemkot Banjar meliputi restrukturisasi OPD dari 25 menjadi 17 atau 20, serta merger sekolah minim siswa.
- Walikota Sudarsono melobi pusat agar APBN menanggung 50% gaji PPPK, menghindari PHK massal sebagai pilihan terakhir.
SuaraJabar.id - Sebuah bom waktu fiskal sedang berdetak di meja Pemerintah Kota Banjar. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, per tahun 2027 mendatang, seluruh pemerintah daerah di Indonesia wajib membatasi belanja pegawai maksimal di angka 30 persen dari APBD.
Masalahnya, bagi Kota Banjar, angka itu bukan sekadar tantangan, itu adalah "pendakian terjal". Saat ini, porsi belanja pegawai di kota ini masih bertengger di angka 63 persen. Artinya, lebih dari separuh isi kantong daerah habis hanya untuk membayar gaji.
Di tengah bayang-bayang kebijakan ini, keresahan mulai menyelinap di benak para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pertanyaan besar pun muncul. Apakah efisiensi ini akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal?
Menanggapi kegelisahan tersebut, Walikota Banjar, Sudarsono, akhirnya angkat bicara. Dengan nada tegas namun penuh kehati-hatian, ia menegaskan bahwa opsi merumahkan pegawai adalah langkah terakhir yang sangat ingin ia hindari.
“Kita berupaya bagaimana caranya supaya amanat undang-undang itu minimal kita bisa mendekati ke 30 persen,” ujar Sudarsono saat ditemui awak media, Senin (30/3/2026).
Lantas, bagaimana caranya memangkas 33 persen beban anggaran tanpa harus memecat orang? Sudarsono rupanya sudah menyiapkan "operasi bedah" birokrasi yang cukup radikal.
Strategi pertama adalah restrukturisasi besar-besaran. Walikota berencana memangkas jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari yang saat ini berjumlah 25 dinas, akan diperamping menjadi hanya 17 atau 20 OPD saja. Tidak hanya itu, dunia pendidikan pun akan terdampak lewat skema merger atau penggabungan sekolah-sekolah yang jumlah siswanya minim demi menyeimbangkan rasio guru dan murid.
Baca Juga: Misteri Gunung Guntur: Sempat Hilang, Remaja Garut Ditemukan Tanpa Busana di Desa Tetangga
“Upaya ini kita lakukan dulu, kita hitung berapa persen dampaknya bagi efisiensi belanja pegawai,” imbuhnya.
Namun, ia sadar beban ini tak bisa dipanggul sendiri oleh daerah. Sudarsono menaruh harapan besar pada kebijakan pemerintah pusat.
Ia sedang melobi agar setidaknya 50 persen beban gaji PPPK ditarik menjadi tanggung jawab APBN, terutama untuk sektor-sektor krusial.
“Sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas. Kami berharap pusat bisa menanggung penuh gaji PPPK di luar dua sektor itu, sehingga keuangan daerah kembali sehat tanpa melanggar undang-undang,” harapnya.
Risiko dari kegagalan ini memang tidak main-main. Jika Kota Banjar bersikukuh di atas angka 30 persen, pemerintah pusat mengancam akan memotong Dana Alokasi Umum (DAU), napas utama pembangunan daerah.
Meski terjepit di antara aturan yang kaku dan nasib kemanusiaan, Sudarsono berjanji tidak akan gegabah. Baginya, PPPK bukan sekadar angka di atas kertas APBD, melainkan penggerak roda pelayanan publik.
Berita Terkait
-
Misteri Gunung Guntur: Sempat Hilang, Remaja Garut Ditemukan Tanpa Busana di Desa Tetangga
-
Dedi Mulyadi Cerita Sukses WFA di Jawa Barat: Anggaran BBM Hemat 50 Persen
-
Viral! Nyali Baja Pemilik Vila Hadapi Preman Mabuk yang Mengamuk di Galunggung Tasikmalaya
-
PPPK Ciamis Terancam Dirumahkan Gegara Aturan Baru? Bupati Herdiat Pasang Badan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana