- Bareskrim Polri menangkap perakit senjata api ilegal berinisial TS atau Ki Bedil di Kabupaten Bandung pada April 2026.
- Pelaku telah beroperasi selama 20 tahun dengan menyuplai senjata api kepada pelaku kejahatan jalanan dan pemburu liar.
- Polisi menyita berbagai barang bukti berupa senjata api, amunisi, serta peralatan perakitan dari kediaman pelaku dan perantaranya.
SuaraJabar.id - Sebuah kabar besar datang dari dunia penegakan hukum di Jawa Barat. Setelah dua dekade beroperasi dan meresahkan, jaringan penjualan senjata api ilegal di wilayah Jabar ini akhirnya berhasil dibongkar.
Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satresmob Bareskrim Polri) telah menangkap TS alias Ki Bedil, dalang di balik praktik gelap yang telah berlangsung selama 20 tahun tersebut.
“20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap,” ujar Kepala Satresmob Bareskrim Polri Kombes Polisi Arsya Khadafi dilansir dari Antara, Senin (13/4/2026).
Arsya menjelaskan Ki Bedil dikenal sebagai ahli pembuat senjata api (senpi) ilegal berjenis revolver atau pistol.
“Pembelinya kebanyakan pelaku street crime (kejahatan jalanan, red.), dan pemburu liar,” katanya menambahkan.
Oleh sebab itu, dia mengatakan penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas peredaran senpi ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa penangkapan Ki Bedil bermula dari operasi penindakan pada Senin, 6 April 2026.
Pada saat itu, lanjut dia, Polri melakukan penangkapan di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jabar.
Di lokasi tersebut, tim menangkap terduga pelaku berinisial AS yang diduga berperan sebagai perantara atau broker dalam jual beli senpi ilegal.
Baca Juga: Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
Tim kemudian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit pistol berjenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu unit sampel senjata laras panjang yang belum jadi, dua butir peluru kaliber 22, serta beberapa barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap AS, kata dia, tim kemudian melakukan pengembangan dengan membagi personel menjadi dua kelompok.
Tim pertama bergerak ke kediaman pelaku di wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung, Jabar.
Pada lokasi itu, polisi kembali menemukan berbagai jenis amunisi dalam jumlah cukup banyak, mulai dari peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata.
Tim kedua melakukan pengembangan ke wilayah Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung. Kemudian tim berhasil mengamankan terduga pelaku lain bernama TS atau Ki Bedil.
Dari tangan TS, polisi menyita empat buah popor senjata laras panjang, serta sejumlah alat yang digunakan untuk merakit senjata api.
Berita Terkait
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Warga Bogor-Depok dan Bandung Raya Siap-Siap, Teknologi PSEL Bakal Lenyapkan Tumpukan Sampah
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban
-
7 Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono: Dari Dokumen Elektronik Hingga Temuan Uang di Ruang Pribadi
-
KPK Obok-obok Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Indramayu
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas
-
20 Tahun Lolos, 'Ki Bedil' Sang Maestro Senpi Ilegal Jawa Barat Akhirnya Diringkus Bareskrim
-
Tabrakan Maut Dua Motor di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Agus Gunawan Tutup Usia
-
4 Poin Penting di Balik Skandal Dugaan Jual Beli Jabatan, yang Guncang 14 ASN di Kabupaten Bogor