- Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menutup TPS ilegal di Desa Sriamur pada Selasa, 14 April 2026 akibat keluhan warga.
- Penutupan dilakukan guna mengatasi pencemaran bau dan ancaman kesehatan masyarakat yang terdampak aktivitas sampah selama belasan tahun.
- Pemerintah menginstruksikan pengangkutan sampah serta pengawasan ketat untuk mencegah kembali terjadinya pembuangan sampah secara ilegal di lokasi tersebut.
SuaraJabar.id - Setelah sekian lama menghantui warga dengan aroma tak sedap dan potensi ancaman lingkungan, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, akhirnya resmi ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Langkah tegas ini merupakan respons cepat Pemkab Bekasi dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang resah berkaitan dengan dampak negatif aktivitas di lokasi tersebut.
"Hari ini saya berkunjung ke Desa Sriamur atas pengaduan masyarakat. Karena dampaknya sudah dirasakan warga, terutama terkait kesehatan akibat udara yang tidak baik, maka untuk sementara kita tutup dulu pembuangan sampah di sini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dilansir dari Antara, Selasa (14/4/2026).
TPS ilegal tersebut diketahui telah beroperasi selama belasan tahun dan selama beroperasi kerap dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tidak sedap serta berdampak pada kesehatan.
Asep menegaskan pemkab segera menghentikan aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga telah diinstruksikan untuk mengangkut seluruh sampah yang menumpuk.
Penutupan sementara TPS ilegal ini menjadi langkah awal penanganan sambil menyiapkan solusi jangka panjang yang lebih terstruktur dan ramah lingkungan.
Ia juga membuka ruang bagi warga yang ingin mengelola sampah menjadi usaha, namun dengan catatan harus memenuhi aspek legalitas dan tidak menimbulkan pencemaran.
"Kalau masyarakat ingin usaha pengolahan limbah, silakan. Tapi harus sesuai aturan, tidak mencemari lingkungan dan perizinannya harus jelas. Nanti kita koordinasikan dengan DLH dan perizinan," katanya.
Menurutnya, persoalan sampah di Kabupaten Bekasi saat ini sudah masuk kategori darurat sehingga diperlukan langkah konkret dan kolaboratif, seperti opsi kerja sama dengan swasta hingga Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Baca Juga: KPK Kejar Bukti Baru, Pegawai Lippo Cikarang Diperiksa Terkait Suap Ade Kunang
"Kalau kerja sama dengan swasta itu untuk pemanfaatan sampah sebagai bahan baku industri, sedangkan rencana pembangunan proyek PSEL untuk mengolah sampah menjadi energi listrik. Harapannya dalam beberapa tahun ke depan, persoalan sampah, termasuk di TPA Burangkeng, bisa teratasi secara bertahap," jelasnya.
Asep juga mendorong masyarakat untuk mulai memilah sampah dari sumber dan membentuk bank sampah khususnya untuk pengelolaan sampah organik di tingkat lingkungan.
"Yang paling bagus sebenarnya masyarakat mulai dari lingkungan terdekat, seperti membuat bank sampah. Ini bisa mengurangi beban pemerintah sekaligus memberi nilai ekonomi," katanya.
Camat Tambun Utara Najmudin mengatakan aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan sebelum ia memimpin di kecamatan tersebut.
Najmudin menyatakan langkah awal yang dilakukan setelah menutup aktivitas di lokasi ini adalah memastikan seluruh sampah diangkut, sekaligus meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi pembuangan kembali secara ilegal.
"Sampahnya diangkut, kemudian kita lakukan pengawasan. Kalau masih ada yang membuang sampah sembarangan, tentu akan dikoordinasikan dengan DLH untuk penindakan sesuai aturan," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Kejar Bukti Baru, Pegawai Lippo Cikarang Diperiksa Terkait Suap Ade Kunang
-
20 Tahun Lolos, 'Ki Bedil' Sang Maestro Senpi Ilegal Jawa Barat Akhirnya Diringkus Bareskrim
-
Buntut Suap Ade Kunang, Giliran Istri Ono Surono Digali Keterangannya oleh KPK
-
7 Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono: Dari Dokumen Elektronik Hingga Temuan Uang di Ruang Pribadi
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Antisipasi Politik Uang dan Konflik, 600 Polisi Disiagakan Amankan Pilkades Serentak di Cianjur
-
Tak Lagi Bergantung pada DNA Salmon, PDRN Nabati Jadi Inovasi Baru Industri Skincare
-
Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat
-
Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer
-
Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan