Polres Cimahi mengungkap puluhan kasus narkotika dan obat keras terbatas (OKT) dalam rentang waktu April hingga Mei 2026 [Rahman/SuaraJabar]
Baca 10 detik
- Polres Cimahi mengungkap 72 kasus narkotika dan menangkap 80 tersangka sepanjang periode April hingga Mei 2026.
- Petugas mengamankan sabu, ganja, tembakau sintetis, serta obat keras bernilai total sekitar Rp750 juta dari para tersangka.
- Pemberantasan narkoba ini berhasil menyelamatkan 150.000 jiwa dari penyalahgunaan barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Cimahi.
"Dan juga ada Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Di mana ancaman pidananya dari mulai seumur hidup atau minimal 5 tahun," pungkasnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Polres Cianjur Buru Bandar Besar Inisial I, Pemasok Sabu 1 Kg ke Wilayah Karangtengah
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV
-
Modus Nekat Wanita Sembunyikan Sabu di Organ Intim untuk Diberikan ke Pacarnya di Lapas Sukabumi
-
Pasutri Asal Cisarua Bogor Ditemukan Tewas dalam Mobil di Padalarang, Pelaku Berhasil Ditangkap
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba