- Polres Cimahi mengungkap 72 kasus narkotika dan menangkap 80 tersangka sepanjang periode April hingga Mei 2026.
- Petugas mengamankan sabu, ganja, tembakau sintetis, serta obat keras bernilai total sekitar Rp750 juta dari para tersangka.
- Pemberantasan narkoba ini berhasil menyelamatkan 150.000 jiwa dari penyalahgunaan barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Cimahi.
SuaraJabar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dan obat keras terbatas (OKT) dalam rentang waktu April hingga Mei 2026.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra menuturkan dari April hingga Mei, pihaknya mengungkap sebanyak 72 kasus dan menangkap 80 tersangka dari beberapa wilayah dan dua di antaranya merupakan residivis.
"Di mana dari 80 tersangka tersebut, dua di antaranya adalah residivis atau yang pernah dilakukan penangkapan dan tertangkap kembali," kata Niko di Mapolres Cimahi, Jumat (8/5/2026).
Dari pengungkapan kasus ini, kepolisian mengamankan berbagai jenis barang bukti di antaranya sabu seberat 458,77 gram, ganja 236,06 gram, tembakau sintetis (sinte) 1.401 gram.
Kemudian, cairan sinte 266 ml, bibit sinte 5,57 gram, psikotropika 356 butir, ekstasi sebanyak 5 butir, obat keras terbatas (OKT) 3.860 butir.
"Di mana dari barang bukti yang barusan kami sampaikan itu kurang lebih bila dirupiahkan mencapai angka Rp750 juta. Dan Alhamdulillah, Sat Narkoba Polres Cimahi berhasil menyelamatkan sedikitnya ada 150.000 jiwa," jelasnya.
Dari 72 kasus yang berhasil diungkap dalam kurun waktu sekitar dua bulan tersebut, Polres Cimahi membagi dalam lima golongan atau kategori.
"Kemudian perlu kami sampaikan, dari 72 kasus atau 80 tersangka, terbagi menjadi lima golongan atau lima kategori, satu sabu 29 kasus dengan 25 tersangka, kedua ganja 6 kasus dengan 7 tersangka," ucapnya.
"Ketiga tembakau sintetis 28 kasus dengan 29 tersangka, keempa kasus psikotropika 1 kasus dengan 1 tersangka dan kelima OKT 10 kasus dengan 12 tersangka," ungkapnya.
Baca Juga: Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
Niko mengatakan, dalam lima golongan atau kategori tersebut kasus sabu mendominasi, sehingga hal itu menjadi perhatian serius Polres Cimahi.
"Dalam kurun waktu April dan Mei saat ini, masih diwarnai dengan kasus sabu yang masih banyak dilakukan penangkapan, sehingga masih terus dilakukan upaya tindakan terus," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Niko mengatakan ada kasus menonjol di antaranya home industry tembakau sintetis, kemudian pengungkapan Satpam yang diduga menjadi pengedar tembakau sintetis.
"Di mana Satpam yang masih aktif di salah satu hotel di Kota Bandung yang sebagai bandar, dia menjual dan dia juga COD di pos Satpam tempat kerjanya," ujarnya.
"Kemudian pengungkapan terhadap peredaran sabu yang mana dia mencoba mengelabui dengan menyembunyikan sabunya di tumpukan-tumpukan beras seperti ini," jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan sejumlah Pasal di antaranya Pasal 111 ayat (2), Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Polres Cianjur Buru Bandar Besar Inisial I, Pemasok Sabu 1 Kg ke Wilayah Karangtengah
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV
-
Modus Nekat Wanita Sembunyikan Sabu di Organ Intim untuk Diberikan ke Pacarnya di Lapas Sukabumi
-
Pasutri Asal Cisarua Bogor Ditemukan Tewas dalam Mobil di Padalarang, Pelaku Berhasil Ditangkap
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat
-
Rebutan Lahan Parkir Berujung Bentrok di Garut, Satu Orang Terkena Sajam
-
Sungai Cikole Mengering, Petani Sukabumi Temukan Tengkorak dan Tulang Belulang Manusia
-
Data Pemerintah Makin Terintegrasi, BSSN Tekankan Pentingnya Keamanan Siber
-
Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI