- Polres Cimahi menangkap seorang pelaku penculikan berinisial D di sebuah mushala sekolah kawasan Kota Bandung pada Senin malam.
- Korban anak SMP asal Sindangkerta dilaporkan hilang sejak 8 April 2026 setelah terekam CCTV masuk ke dalam mobil.
- Korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat dan kepolisian saat ini sedang mendalami motif pelaku di bawah umur tersebut.
SuaraJabar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi sukses menangkap seorang terduga pelaku penculikan bocah berseragam sekolah menengah pertama (SMP) asal Desa Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra di Cimahi, Selasa, mengatakan bahwa pelaku yang membawa lari anak di bawah umur tersebut telah diamankan Senin (13/4) malam.
“Berkenaan dengan pasal membawa lari anak di bawah umur bahwa benar telah terjadi. Namun korban bersama orang yang diduga membawanya berinisial D (15) sudah kami amankan Senin malam,” katanya, dilansir dari Antara, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan korban dilaporkan hilang oleh kedua orang tuanya sejak 8 April 2026 dengan jejak terakhir korban terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar sekolahnya.
Dalam rekaman yang sempat beredar luas di media sosial, korban terlihat masuk ke dalam mobil jenis Toyota Agya bernomor polisi D-1544-UAT bersama dua laki-laki.
Berdasarkan rekaman tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri kendaraan yang digunakan.
“Kemudian kami temukan mereka di daerah Kota Bandung, tepatnya di sebuah mushala di dalam sekolah,” ujarnya.
Niko menyebut saat ini pihaknya masih mendalami motif pelaku yang juga masih berusia di bawah umur, sementara korban telah dijemput oleh orang tuanya dalam kondisi selamat.
“Keterangan pelaku yang masih di bawah umur terus kami dalami. Berkaitan dengan pelaku, kami pastikan sampai saat ini hanya satu orang. Adapun orang dewasa yang bersama korban dan pelaku, itu pengemudi ojek daring,” katanya.
Baca Juga: KPK Kejar Bukti Baru, Pegawai Lippo Cikarang Diperiksa Terkait Suap Ade Kunang
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan status pelaku yang masih di bawah umur.
Berita Terkait
-
KPK Kejar Bukti Baru, Pegawai Lippo Cikarang Diperiksa Terkait Suap Ade Kunang
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
20 Tahun Lolos, 'Ki Bedil' Sang Maestro Senpi Ilegal Jawa Barat Akhirnya Diringkus Bareskrim
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Warga Bogor-Depok dan Bandung Raya Siap-Siap, Teknologi PSEL Bakal Lenyapkan Tumpukan Sampah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Siap-siap! Mei 2026 Jadi Awal Kemarau Panjang di Sebagian Besar Jawa Barat
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV
-
Resmi Ditutup! Plt Bupati Bekasi Segel TPS Ilegal Sriamur yang Beroperasi Belasan Tahun
-
KPK Kejar Bukti Baru, Pegawai Lippo Cikarang Diperiksa Terkait Suap Ade Kunang