- Polres Cimahi menangkap seorang pelaku penculikan berinisial D di sebuah mushala sekolah kawasan Kota Bandung pada Senin malam.
- Korban anak SMP asal Sindangkerta dilaporkan hilang sejak 8 April 2026 setelah terekam CCTV masuk ke dalam mobil.
- Korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat dan kepolisian saat ini sedang mendalami motif pelaku di bawah umur tersebut.
SuaraJabar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi sukses menangkap seorang terduga pelaku penculikan bocah berseragam sekolah menengah pertama (SMP) asal Desa Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra di Cimahi, Selasa, mengatakan bahwa pelaku yang membawa lari anak di bawah umur tersebut telah diamankan Senin (13/4) malam.
“Berkenaan dengan pasal membawa lari anak di bawah umur bahwa benar telah terjadi. Namun korban bersama orang yang diduga membawanya berinisial D (15) sudah kami amankan Senin malam,” katanya, dilansir dari Antara, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan korban dilaporkan hilang oleh kedua orang tuanya sejak 8 April 2026 dengan jejak terakhir korban terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar sekolahnya.
Dalam rekaman yang sempat beredar luas di media sosial, korban terlihat masuk ke dalam mobil jenis Toyota Agya bernomor polisi D-1544-UAT bersama dua laki-laki.
Berdasarkan rekaman tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri kendaraan yang digunakan.
“Kemudian kami temukan mereka di daerah Kota Bandung, tepatnya di sebuah mushala di dalam sekolah,” ujarnya.
Niko menyebut saat ini pihaknya masih mendalami motif pelaku yang juga masih berusia di bawah umur, sementara korban telah dijemput oleh orang tuanya dalam kondisi selamat.
“Keterangan pelaku yang masih di bawah umur terus kami dalami. Berkaitan dengan pelaku, kami pastikan sampai saat ini hanya satu orang. Adapun orang dewasa yang bersama korban dan pelaku, itu pengemudi ojek daring,” katanya.
Baca Juga: KPK Kejar Bukti Baru, Pegawai Lippo Cikarang Diperiksa Terkait Suap Ade Kunang
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan status pelaku yang masih di bawah umur.
Berita Terkait
-
KPK Kejar Bukti Baru, Pegawai Lippo Cikarang Diperiksa Terkait Suap Ade Kunang
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
20 Tahun Lolos, 'Ki Bedil' Sang Maestro Senpi Ilegal Jawa Barat Akhirnya Diringkus Bareskrim
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Warga Bogor-Depok dan Bandung Raya Siap-Siap, Teknologi PSEL Bakal Lenyapkan Tumpukan Sampah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu