Andi Ahmad S
Senin, 08 Juni 2026 | 18:11 WIB
Ilustrasi pelaku pesta gay di Karawang. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Baca 10 detik
  • Video dugaan pesta kelompok LGBT di sebuah tempat hiburan malam wilayah perkotaan Karawang viral di media sosial.
  • MUI Karawang mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dan menindak tegas tempat hiburan tanpa izin tersebut.
  • Aktivitas tersebut dinilai melanggar norma agama serta sosial sehingga memicu keresahan masyarakat luas di Kabupaten Karawang.

SuaraJabar.id - Masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat, digemparkan oleh beredarnya rekaman video yang menunjukkan dugaan aktivitas pesta kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di salah satu tempat hiburan malam (THM).

Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan.

Dugaan pesta tersebut dilaporkan terjadi di sebuah tempat hiburan baru yang berlokasi di wilayah perkotaan Karawang.

Kepala Bidang Pendidikan dan Pesantren MUI Karawang, Asep Saepudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan terkait video tersebut yang viral di media sosial dalam 24 jam terakhir.

Aksi tersebut dinilai telah mencederai norma agama dan sosial yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Karawang.

"Baru-baru ini diketahui pesta LGBT itu berlangsung di sebuah tempat hiburan yang baru buka. Kami sangat menyayangkan adanya aktivitas semacam itu di wilayah kami," ujar Asep Saepudin, dilansir dari Antara, Senin (8/6/2026).

Atas kondisi itu, MUI Karawang mendesak pihak berwenang mengusut dan menindak tegas pesta LGBT itu.

"MUI Karawang memandang kegiatan itu bertentangan dengan norma agama Islam, norma kesusilaan, dan nilai-nilai Pancasila," katanya.

Operasional tempat hiburan malam tanpa melengkapi izin juga menambah pelanggaran hukum dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Baca Juga: Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku

"Penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Karawang harus menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menutup tempat hiburan malam yang tidak melengkapi izin," katanya.

Asep menyampaikan MUI Karawang berkomitmen menjaga ketertiban, moral, dan kerukunan umat.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menangkal kegiatan yang merusak tatanan nilai di daerah kita," katanya.

MUI Karawang juga mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak main hakim sendiri, dan menyerahkan penanganan kepada pihak berwenang.

Menurut dia, agama mengajarkan bahwa manusia dimuliakan. Dimuliakan sejak lahir, dimuliakan saat hidup, dimuliakan pula saat kembali ke tanah. Kemuliaan itu dijaga dengan aturan. Aturan agama, aturan negara, aturan nurani.

"Ketika aturan itu dilepas, yang tersisa bukan kebebasan, tapi kebingungan. Pesta yang merayakan penyimpangan (LGBT) di tempat yang melanggar izin, adalah dua luka sekaligus. Luka kepada nilai yang diwariskan leluhur Karawang. Luka kepada hukum yang disepakati bersama agar kita hidup tertib dan damai," kata dia.

Load More