- Polda Jabar menyelidiki dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh wedding organizer SCR di Kabupaten Bandung pada Juni 2026.
- Terlapor diduga membawa kabur dana calon pengantin dan tidak membayar vendor sehingga layanan pernikahan gagal diselenggarakan sebagaimana mestinya.
- Para korban mengalami kerugian finansial karena harus membayar dana pribadi tambahan dan kini pelaku sedang dalam tahap pencarian.
SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) resmi melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh penyedia jasa pesta pernikahan atau wedding organizer (WO) berinisial SCR.
Kasus yang berbasis di Kabupaten Bandung ini dilaporkan telah merugikan ratusan calon pengantin serta sejumlah vendor pendukung acara.
Aksi dugaan penipuan ini mencuat setelah para korban gagal mendapatkan layanan pernikahan yang dijanjikan meskipun telah menyetorkan sejumlah dana yang tidak sedikit.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi terkait aktivitas merugikan dari WO SCR tersebut. Penyelidikan saat ini difokuskan pada pasal penipuan dan penggelapan dana nasabah.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan SCR terhadap korban atas nama Sunsun Nugraha Tasdik dan korban lainnya,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan dilansir dari Antara, Kamis (18/6/2026).
Hendra menjelaskan, para korban sebelumnya memesan paket pernikahan kepada terlapor. Dalam prosesnya, SCR meminta sejumlah uang muka sebagai tanda jadi yang dibayarkan secara bertahap melalui transfer ke rekening atas nama terlapor.
“Awal mula kejadian, para korban memesan paket wedding kepada terlapor, kemudian terlapor meminta sejumlah uang tanda jadi atau DP. Penyerahan uang dilakukan secara bertahap melalui transfer ke rekening bank atas nama SCR,” ujarnya.
Namun, setelah pembayaran dari para korban dilunasi, terlapor diduga tidak meneruskan pembayaran kepada sejumlah vendor yang telah bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan acara pernikahan.
“Ketika pembayaran sudah dilunasi oleh para korban, terlapor tidak melakukan pembayaran kepada vendor sebagaimana yang telah dijanjikan,” kata Hendra.
Baca Juga: Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan
Akibatnya, kata dia, sejumlah vendor tidak dapat menyediakan layanan dan kebutuhan pernikahan sesuai kesepakatan.
Ia mengatakan kondisi tersebut memaksa para calon pengantin mengeluarkan biaya tambahan dari dana pribadi agar acara pernikahan tetap dapat dilaksanakan.
“Ketika para korban mengetahui terlapor tidak melakukan pembayaran kepada vendor, para pengantin akhirnya melaksanakan pernikahan dengan menggunakan dana pribadi,” ujarnya.
Hendra menambahkan, saat ini keberadaan SCR belum diketahui dan pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.
“Ketika para korban mendatangi rumah terlapor, diketahui terlapor sudah tidak berada di tempat dan keberadaannya belum diketahui,” katanya.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP.
Berita Terkait
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan
-
Kota Bandung Ramai Demo Mahasiswa, Muhammad Farhan: Saya Yakin Suara Mereka Didengar
-
Peringati Tahun Baru Islam, Jusuf Kalla: Masjid Harus Memakmurkan Jamaah
-
Demam Piala Dunia 2026, Walikota Bandung Farhan Ancam Pecat ASN yang Nekat Judi Online
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan
-
Istana Bogor Digerebek Mahasiswa Unpak, Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Senilai Rp1 Triliun di Bogor
-
23 Kampus Bersatu, BEM SI Guncang DPRD Jabar dengan 7 Tuntutan
-
Gagal Masuk Sekolah Negeri? Sekda Jabar Tegaskan Masih Ada Peluang Melalui 3 Jalur Ini