Andi Ahmad S
Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari (kiri) bersama Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan (tengah) saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Rubby Jovan)
Baca 10 detik
  • Ditreskrimum Polda Jabar memburu pria berinisial TH atas dugaan penyekapan dan penganiayaan kekasihnya di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
  • Korban YTR ditemukan di rumah sakit dengan luka berat setelah menghilang dan disekap pelaku selama tiga tahun.
  • Penganiayaan keji tersebut menyebabkan korban mengalami trauma psikis serta cacat fisik permanen dan kerugian materiil signifikan.

SuaraJabar.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Barat terus bergerak melakukan pengejaran intensif terhadap seorang pria berinisial TH.

Ia diduga kuat sebagai otak di balik aksi keji penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri, YTR (29), selama hampir tiga tahun di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kasus ini menjadi atensi serius kepolisian karena tingkat kekejaman pelaku yang mengakibatkan korban mengalami cacat fisik permanen dan trauma psikis yang mendalam.

Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, menegaskan bahwa tim penyidik sedang bekerja di lapangan untuk melacak keberadaan TH. Hingga saat ini, pelaku diketahui masih melarikan diri dan belum berhasil diamankan.

"Masih proses (pengejaran). Kasus ini menjadi prioritas kami. Saat ini penyidik juga terus melakukan pendalaman dengan melibatkan beberapa saksi yang telah dimintai keterangan guna memetakan persembunyian pelaku," ujar Kombes Rumi, dilansir dari Antara.

Terkait perkembangan penyidikan, Rumi menyebutkan bahwa kasus tersebut masih terus didalami oleh penyidik dengan melibatkan beberapa saksi yang telah dimintai keterangan.

“Masih pendalaman (perkembangan kasus),” ujarnya.

Diketahui, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Setelah itu keluarga korban mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di bagian tangan,” ujarnya.

Baca Juga: Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain

Hendra mengungkapkan bahwa sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.

“Sebelumnya korban menghilang, tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun,” katanya.

Menurut dia, selama rentang waktu tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan berulang yang dilakukan oleh terlapor menggunakan tangan, benda tumpul hingga senjata tajam.

“Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta barang berharga milik korban hilang,” ujarnya.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat yang berdampak pada kondisi fisiknya.

“Korban mengalami luka berat di antaranya tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, tidak bisa berjalan serta mengalami kerugian materiil sekitar Rp52 juta,” kata Hendra.

Load More