Andi Ahmad S
Selasa, 23 Juni 2026 | 17:35 WIB
Garis polisi terpasang di tempat kos korban setelah pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026). ANTARA/Ilham Nugraha.
Baca 10 detik
  • Seorang pelaku menyekap korban berinisial YTR selama tiga bulan di sebuah kamar kos daerah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
  • Pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri namun gagal menunjukkan buku nikah saat diminta oleh pihak pengelola kos.
  • Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku yang teridentifikasi memiliki rekam jejak perilaku kekerasan berulang.

Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat sosok yang mencurigakan atau mengetahui persembunyian pelaku guna memberikan keadilan bagi korban YTR.

Load More