- Seorang perempuan berinisial YTR asal Rancaekek berhasil ditemukan di RSHS Bandung setelah disekap kekasihnya, TH, selama tiga tahun.
- Pelaku TH menyamar sebagai korban melalui pesan singkat untuk menipu keluarga agar menghentikan pencarian sejak tahun 2023.
- Korban mengalami penganiayaan berat yang mengakibatkan cacat permanen, sementara pelaku TH kini menjadi buronan Polda Jawa Barat.
SuaraJabar.id - Tabir gelap yang menyelimuti hilangnya YTR (29), seorang perempuan asal Rancaekek yang disekap kekasihnya di Cileunyi, Kabupaten Bandung, akhirnya tersingkap.
Selama hampir tiga tahun, pihak keluarga dikelabui oleh pesan-pesan singkat dari ponsel korban yang ternyata dikirimkan oleh sang penyekap berinisial TH.
Fakta memilukan ini terungkap setelah keluarga berhasil menemukan YTR dalam kondisi mengenaskan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Rabu, 10 Juni 2026.
Adik korban, Syahrul Ulum (26), menceritakan bahwa keluarga telah melakukan berbagai upaya untuk mencari YTR sejak tahun 2023, termasuk menyebarkan informasi di media sosial hingga viral.
Namun, upaya tersebut selalu terganjal oleh pesan misterius yang seolah-olah datang dari kakaknya.
"Sebenarnya kabar mah gak ada ya, sempat dicari di Instagram, diviralin lah kasarnya orang hilang. Tapi tiba-tiba ada pesan masuk ke Bapak. Isinya minta keluarga jangan nyari-nyari lagi, bilangnya sudah dewasa dan sudah baik-baik saja di sini," ungkap Syahrul di Bandung, Senin (22/6/2026).
Belakangan terungkap bahwa pesan tersebut adalah skenario palsu. Selama disekap, YTR sama sekali tidak diperbolehkan memegang ponsel.
Pelaku TH diduga sengaja mengirimkan pesan-pesan tersebut guna memberikan rasa tenang semu kepada keluarga agar pencarian dihentikan.
Keluarga akhirnya mendapatkan titik terang melalui sebuah telepon misterius menjelang waktu Magrib. Seseorang yang mengaku sebagai penyelamat mengabarkan bahwa YTR berada di rumah sakit akibat kecelakaan.
Baca Juga: Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
"Orang itu bilang 'ini saya yang nyelamatin', katanya Teteh kecelakaan. Motor sama HP-nya ada di dia. Begitu kami cek ke RSHS, kenyataannya jauh lebih mengerikan dari sekadar kecelakaan," jelas Syahrul.
Saat tiba di ruang perawatan intensif, pihak keluarga nyaris tidak mengenali sosok YTR. Wajah dan sekujur tubuhnya penuh dengan bekas luka penganiayaan berat yang diduga dilakukan secara rutin selama masa penyekapan.
Dampak penyiksaan selama tiga tahun tersebut meninggalkan trauma fisik yang sangat berat bagi korban. Syahrul membeberkan bahwa kakaknya kini harus berjuang melawan cacat permanen.
"Sekarang kondisinya sudah membaik setelah operasi pertama. Tapi luka permanennya itu Teteh sekarang tidak bisa melihat (buta). Selain itu, harus operasi plastik karena bagian bibir atasnya sudah tidak ada," tutur Syahrul.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat kini telah menetapkan TH sebagai buronan utama. Polisi menduga kuat bahwa TH melakukan tindak pidana penyekapan, penganiayaan berat, dan eksploitasi terhadap kekasihnya sendiri.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
6 Fakta Wanita di Bandung Disekap dan Disiksa Selama 3 Tahun hingga Lumpuh
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar