- Seorang perempuan berinisial YTR mengalami luka berat akibat penganiayaan dan penyekapan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, di Cileunyi, Bandung.
- Tindakan kekerasan tersebut terungkap setelah pelaku membawa korban ke rumah sakit dengan alasan jatuh di kamar mandi pada Juni 2026.
- Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat setelah sempat buron dan menetapkan pelaku ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tak sampai disitu, Resa kemudian mendapat kabar jika pelaku mencari dirinya dan datang bersama rekan-rekannya.
"Dia ke sini bawa temannya setelah rame-rame di rumah sakit, terus bawa golok, di rumah masih ada istri saya lihat dari dalam rumah. Dia teriak mana si Resa saya matikan kamu. Padahal saya kondisinya lagi di jalan mau pulang," pungkasnya.
Setelah Jadi DPO, Taufik Hidayat Berhasil Dibekuk Polisi
Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap Taufik Hidayat, tersangka yang melalukan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29).
Penangkapan Taufik Hidayat dikonfirmasi olah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Hendra mengatakan, setelah buron Taufik akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polda Jabar di wilayah Bandung Raya. Meski demikian, pihaknya belum merinci kronologi penangkapan.
"Iya betul (sudah ditangkap)," kata Hendra, Selasa (23/6/2026).
Sebelumnya, Polda Jabar menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Taufik Hidayat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan kepada YTR.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan dengan diterbitkannya DPO ini, diharapkan masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku bisa segera melaporkan kepada Polisi.
Baca Juga: 2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
"Kita sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Terkait ini, kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat," katanya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Selasa (23/6/2026).
"Seluruhnya yang bila melihat, informasi yang tadi kami sudah sebarkan, mengetahui, bertemu, dan segera untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian Jawa Barat khususnya, Polda Jabar, untuk dapat menginformasikan keberadaannya," jelasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, setelah YTR ditemukan dalam kondisi luka berat, lantaran dianiaya dan disekap oleh pelaku dalam kurun waktu yang cukup lama.
"Sekali lagi, Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku, ya, pelaku-pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan cari terus keberadaannya di mana dan mohon dukungan dari masyarakat seluruhnya," ucapnya.
Polda Jabar menurut Rudi, akan mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
-
Mengaku Pasutri tapi Ogah Tunjukkan Buku Nikah, Pelaku Penyekapan di Bandung Dikenal Arogan
-
Ungkap Jejak Kekerasan DPO Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Mantan Istri Pelaku
-
Fahira Idris Desak 7 Langkah Darurat Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung
-
Kapolda Jabar Tegaskan Buru Taufik Hidayat: Kami Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kekerasan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba