- Polres Cimahi menangkap pelaku berinisial AF di Depok karena membegal pengemudi Lalamove berinisial IS pada Jumat, 18 Juli 2026.
- Pelaku melancarkan aksinya di Gunung Masigit, Kabupaten Bandung Barat, dengan cara memesan jasa angkut dan menyerang korban menggunakan celurit.
- Korban berhasil menyelamatkan diri beserta kendaraannya, sementara pelaku kini terancam hukuman pidana penjara maksimal delapan tahun.
SuaraJabar.id - Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku pembegalan terhadap seorang pengemudi layanan pengataran barang Lalamove, setelah sempat buron selama tiga hari.
Pelaku berinisial AF (27) melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap IS (48) seorang driver di kawasan Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (18/7/2026) lalu.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan jajaran Polres Cimahi bersama Polsek Cipatat menangkap pelaku di kawasan Depok.
"Ini menjadi suatu kewajiban dari Polres Cimahi untuk melakukan pengungkapan, sehingga bisa membuat tenang masyarakat dan juga melakukan penindakan terhadap seseorang yang melakukan perbuatan melawan hukum," tegs Niko di Mapolres Cimahi, Rabu (22/7/2026).
Niko menuturkan, tersangka diduga sudah menyusun rencana sebelum menjalankan aksinya dengan membawa celurit dan disembunyikan dibalik pakaiannya.
Selain itu, modusnya yakni dengan memesan jasa angkut melalui aplikasi dari daerah Soekarno-Hatta Kota Bandung dengan tujuan ke wilayah Gunung Masigit, Cipatat.
"Menggunakan aplikasi Lalamove di daerah Kota Bandung Kemudian akhirnya bertemu secara random, yang mana akhirnya menjadi korban," jelasnya.
"Celurit ini sengaja dipersiapkan supaya untuk memudahkan pada saat penguasaan kendaraan tersebut, sehingga mobil bisa dikuasai seutuhnya dan dibawa lari," ungkapnya.
Saat tiba di lokasi tujuan sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku langsung meminta kepada korban untuk berhenti dan mengambilkan barang-barang yang dibawa sebelumnya.
Baca Juga: Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
Saat korban turun, pelaku mengeluarkan senjata tajam disiapkan sebelumnya dan melancarkan serangan, hingga korban mengalami luka di bagian perut, lengan dan bagian kepala.
Dalam kondisi terluka, korban segera masuk kembali ke dalam mobilnya dan langsung tancap gas untuk menyelamatkan diri.
"Korban langsung masuk kembali ke dalam mobilnya, kemudian digas kendaraan tersebut. Akhirnya sempat menabrak pelaku dan akhirnya korban berhasil mengamankan diri, berikut juga kendaraannya," ucapnya.
Setelah kejadian tersebut, tim dari Resmob Polres Cimahi bersamaan dengan Unit Reskrim dari Polsek Cipatat langsung melakukan penyelidikan dan dalam kurun waktu 3 hari, pelaku berhasil diamankan di daerah Sawangan, Depok.
Atas perbuatan, tersangka dijerat dengan pasal 479 ayat (2) huruf c juncto Pasal 17 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Dengan ancaman selama-lamanya adalah ancaman pidana penjara 8 tahun," ucapnya.
Berita Terkait
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke
-
Jejak Digital Sindikat Sabu Penyangga Ibu Kota Dibongkar
-
Incar Kos-kosan saat Subuh, Komplotan Maling Motor di Cimahi Putus Soket Pakai Gunting Khusus
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar
-
PERADI Profesional dan Universitas Islam Bandung Jalin Kemitraan Strategis Perkuat Pendidikan Hukum