- Pemkot Bandung mengusut penebangan sepuluh pohon di Jalan Riau sejak 29 Juni 2026 yang kini berstatus pidana.
- Penyelidikan melibatkan PPNS, Gakkum KLH, dan kepolisian karena berpotensi melanggar undang-undang lingkungan hidup.
- Pemerintah memeriksa perizinan usaha terkait dan menyiapkan rehabilitasi kawasan menggunakan pohon berukuran besar.
"Kalau melihat laporan sementara, saya menilai masih ada beberapa perizinan yang belum lengkap. Ada yang masih berproses bahkan ada yang belum diproses sama sekali," ujarnya.
Apabila hasil pemeriksaan tersebut ditemukan pelanggaran administrasi maupun pelanggaran terhadap ketentuan lainnya, maka seluruh proses menurut Farhan bakal ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Pemkot Bandung juga mulai menyiapkan rehabilitasi kawasan bekas penebangan. Pohon pengganti tidak akan menggunakan bibit kecil.
"Pohon yang ditebang merupakan pohon tanjung dan mahoni dengan tinggi sekitar lima sampai sepuluh meter. Karena itu penggantinya tidak boleh bibit, tetapi harus pohon yang sudah setengah jadi," ujarnya.
Farhan mengatakan, area bekas penebangan juga akan dipasang pembatas sementara dalam waktu dekat agar proses rehabilitasi dapat segera dilakukan.
Pihaknya juga telah menugaskan Sekretaris Daerah dan Inspektorat Kota Bandung untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus tersebut.
"Kalau memang ada ASN yang terlibat, tentu akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," paparnya.
Farhan menjelaskan, setiap pelaku usaha tidak cukup hanya memenuhi aspek legal formal, namun harus membangun juga komunikasi dan hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar.
"Jangan hanya karena secara administrasi sudah selesai lalu merasa persoalan juga selesai. Lakukan pendekatan yang baik kepada masyarakat. Kita ingin kegiatan usaha berjalan selaras dengan lingkungan sekitarnya," tegasnya.
Baca Juga: Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
-
Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan
-
Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi
-
Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua
-
Penuh Haru! 10 Kru Selamat KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang ke Garut