- Satreskrim Polres Sumedang menangkap tujuh tersangka pencurian sepeda motor dan mengamankan 18 barang bukti kendaraan.
- Pengungkapan kasus tersebut berkat pengembangan enam laporan polisi terkait aksi kejahatan selama Juli 2026.
- Komplotan asal Lampung itu terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun berdasarkan undang-undang KUHP berlaku.
SuaraJabar.id - Satreskrim Polres Sumedang membongkar jaringan pencurian sepeda motor atau curanmor yang beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Sumedang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka, termasuk seorang penadah, serta menyita 18 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Kapolres Sumedang AKBP Reza Ma'ruffi mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengembangan dari enam laporan polisi terkait pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di berbagai lokasi selama Juli 2026.
"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap tujuh pelaku, dua di antaranya merupakan residivis. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Reza melansir Harapanrakyat--jaringan Suara.com, Selasa (4/8/2026).
Ketujuh tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial CML (24), FD (26), JS (21), BRIP (38), HS (34), ISF (45), dan IP (36). Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh tersangka diketahui berasal dari Lampung.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api rakitan yang diduga dibawa komplotan tersebut saat menjalankan aksinya.
Menurut Reza, keberadaan senjata api rakitan membuat petugas mengambil tindakan tegas dan terukur ketika melakukan penangkapan guna mengantisipasi kemungkinan perlawanan.
"Kami menemukan beberapa tersangka memiliki senjata api rakitan. Ini cukup berbahaya sehingga saat penangkapan dilakukan tindakan tegas terukur untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan kunci berbentuk huruf "L" untuk merusak rumah kunci sepeda motor yang menjadi sasaran. Mayoritas kendaraan yang dicuri merupakan sepeda motor jenis matik.
Baca Juga: Maling Motor Diringkus Warga Nagrak, Pelaku Sempat Tebar Ancaman Pakai Golok
Enam kasus yang berhasil diungkap terjadi di lingkungan Warung Situ, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Dusun Gudang Kecamatan Tanjungsari, Blok Cipaganti, Dusun Kertasari Desa Genteng Kecamatan Sukasari, serta Dusun Panyahurip. Seluruh aksi pencurian tersebut berlangsung sepanjang Juli 2026.
Penangkapan para tersangka dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Pamulihan, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, serta di Kabupaten Garut.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan seorang penadah yang diduga menampung kendaraan hasil curian.
Kapolres mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar mendatangi Satreskrim Polres Sumedang dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan, seperti STNK dan BPKB, untuk proses pencocokan data sebelum kendaraan dikembalikan kepada pemilik yang sah.
Ia juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman guna mengurangi risiko pencurian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan tersebut diperkirakan telah beroperasi di wilayah Sumedang selama sekitar dua pekan sebelum akhirnya berhasil dibongkar polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pengamat: Penguntitan dan Penggeledahan Aset Eks Jampidsus Cerminkan Celah Kontra-Intelijen Kejagung
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Persib Bandung vs Persija, Igor Tolic: Bukan Soal Bermain Indah, Tapi Menang!
-
Cikole dan Cibeureum Sarang Pengungkapan Narkoba, 43 Tersangka Diciduk Polres Sukabumi