- Sidang sengketa lahan 6,1 hektare di Kelurahan Kencana Kota Bogor memasuki agenda duplik di Pengadilan Negeri Bogor pada Kamis 6 Agustus 2026.
- Ahli waris Ujang Suprapto menyatakan tanah dibeli orang tuanya dari petani periode 1992 sampai 1994 dengan bukti kuitansi serta girik asli.
- Kuasa hukum tergugat Firmansyah menyatakan akta jual beli penggugat tidak terdaftar di kantor kecamatan dan dua bidang tanah telah bersertifikat.
"Jadi dibantahkan dalam pengadilan ini tentang pemalsuan yang ada di dalam segel yang dipalsukan adalah tanda tangan para saksi, ya itu harus dibuktikan," tegasnya.
Selain itu, pihak tergugat juga mempertanyakan dasar kepemilikan yang digunakan pengugat dalam mengajukan gugatan.
Firmansyah menyebut penggugat mendalilkan kepemilikan berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) Nomor 54 yang disebut dibuat pada 1992, 1994, dan 1995.
"Kami sudah melakukan permintaan informasi kepada Kecamatan Kemang dan Tanah Sereal tentang AJB yang nomornya tersebut tadi tidak ada. Warkahnya di Kantor Kecamatan Tanah Sereal maupun Kemang juga tidak ada," ungkapnya.
Atas dasar itu, pihak tergugat mendalilkan AJB yang dijadikan dasar gugatan memiliki cacat formil dan materiil serta menduga dokumen tersebut tidak sah.
Akan tetapi, klaim tersebut masih menjadi bagian dari proses pembuktian dipersidangan.
Kemudian, menurut dia, pihaknya akan menunggu agenda putusan sela sebelum memasuki tahap pembuktian.
Untuk diketahui, sengketa tersebut masih diperiksa di Pengadilan Negeri Bogor dan belum diputus secara berkekuatan hukum tetap.
Kontributor : Dziharul Islam Nusantara
Baca Juga: Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
Berita Terkait
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Persib Bandung Pastikan Tak Ada Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Tatap Musim Baru
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang