Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:08 WIB
Ilustrasi potret kemiskinan (Freepik/jcomp)
Baca 10 detik
  • Meski jumlah penduduk miskin menyusut, ketimpangan pengeluaran masyarakat justru meningkat. Gini Ratio Jawa Barat pada Maret 2026 tercatat 0,413, naik 0,016 poin dibandingkan September 2025.
  • Perbaikan kualitas kemiskinan juga tercermin dari penurunan Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dari 1,14 menjadi 1,04. Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) turun dari 0,27 menjadi 0,23.
  • Komoditas makanan masih mendominasi pembentukan garis kemiskinan dengan kontribusi sebesar 74,48 persen.

SuaraJabar.id - Persentase kemiskinan di Jawa Barat menurun menjadi 6,54 persen pada Maret 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, jumlah penduduk miskin berkurang 114,23 ribu jiwa dibandingkan September 2025.

Meski jumlah penduduk miskin menyusut, ketimpangan pengeluaran masyarakat justru meningkat. Gini Ratio Jawa Barat pada Maret 2026 tercatat 0,413, naik 0,016 poin dibandingkan September 2025.

Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Margaretha Ari Anggorowati mengatakan, secara umum indikator kemiskinan di Jawa Barat mengalami perbaikan, baik dari sisi jumlah maupun tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan.

“Baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, indikator kemiskinan di Jawa Barat secara umum membaik dibandingkan September 2025. Namun indikator ketimpangan mengalami kenaikan sehingga tetap perlu menjadi perhatian,” kata Ari melansir ANTARA, Sabtu (8/8/2026).

Dengan penurunan tersebut, jumlah penduduk miskin di Jawa Barat kini tercatat sekitar 3,44 juta jiwa.

Perbaikan kualitas kemiskinan juga tercermin dari penurunan Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dari 1,14 menjadi 1,04. Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) turun dari 0,27 menjadi 0,23.

Indeks Kedalaman Kemiskinan menggambarkan rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Adapun Indeks Keparahan Kemiskinan menunjukkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

Meski secara keseluruhan jumlah penduduk miskin menurun, penurunan tersebut belum terjadi secara merata antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

Di wilayah perkotaan, jumlah penduduk miskin berkurang 124,61 ribu jiwa. Sebaliknya, jumlah penduduk miskin di perdesaan justru bertambah 10,38 ribu jiwa atau meningkat 0,20 poin persentase.

Baca Juga: Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun

Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam penurunan kemiskinan antara wilayah perkotaan dan perdesaan di Jawa Barat.

Garis Kemiskinan Rp609.790 per Kapita

BPS menetapkan garis kemiskinan Jawa Barat pada Maret 2026 sebesar Rp609.790 per kapita per bulan.

Menurut Ari, pengukuran kemiskinan dilakukan berdasarkan konsep kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, baik makanan maupun nonmakanan.

“BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar untuk mengukur kemiskinan. Dengan pendekatan ini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur menurut garis kemiskinan,” kata Ari.

Komoditas makanan masih mendominasi pembentukan garis kemiskinan dengan kontribusi sebesar 74,48 persen.

Load More