Andi Ahmad S
Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:58 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika Saat Melakukan Pengecekan Pelayanan Publik di Pemkab Bogor [SuaraBogor/HO/Pemkab Bogor]
Baca 10 detik
  • Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun KPK sedang menyidik tiga OPD.
  • Ajat memantau langsung kantor Disdukcapil pada Jumat (28/8/2026) dan mendapati masyarakat terlayani dengan baik tanpa ada keluhan.
  • Kepala Disdukcapil Renaldi menyatakan pelayanan kependudukan kini tersedia di 40 kecamatan dengan durasi proses maksimal 15 menit.

"Kita pastikan melalui alat kontrol itu, semua berjalan lebih cepat, semua berjalan lebih pasti, dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan apa yang mereka harapkan," ujarnya.

Menurut dia, setiap produk layanan administrasi kependudukan dapat diproses dalam waktu tidak lebih dari 15 menit apabila seluruh persyaratan telah lengkap.

Kendala yang masih menjadi perhatian adalah waktu antrean masyarakat. Disdukcapil berupaya memangkas antrean dengan membagi fungsi pelayanan yang sebelumnya tertumpuk pada satu petugas kepada beberapa operator.

Disdukcapil juga mulai menerapkan pelayanan melalui telepon seluler yang digunakan 167 operator sehingga pelayanan tidak hanya bergantung pada komputer maupun laptop di kantor.

Load More