- Analis politik Boni Hargens mengapresiasi langkah cepat Polri membantu warga terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau pada Senin, 7 September 2026.
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengerahkan anggotanya untuk membagikan masker, menyediakan air bersih, dan membersihkan jalanan dari abu vulkanik.
- Tindakan cepat kepolisian dalam situasi darurat bencana ini dinilai telah sesuai dengan berbagai ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku.
SuaraJabar.id - Analis politik dan hukum Boni Hargens mengapresiasi langkah cepat Polri dalam membantu masyarakat yang terdampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Menurut Boni, instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran kepolisian untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan bergerak proaktif menunjukkan respons institusi terhadap kondisi darurat yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.
"Ada konsistensi dalam langkah Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yaitu selalu bertindak cepat dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana alam. Kita bisa melihat itu dari banjir bandang di Sumatera, gempa di Flores, karhutla di Kalimantan, termasuk abu vulkanik Anak Krakatau yang mulai merusak kualitas udara di banyak daerah," ujar Boni, Senin (7/9/2026).
Boni menilai sejumlah langkah yang diarahkan Kapolri memiliki sasaran langsung terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak. Di antaranya pembagian masker untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan, penyediaan air bersih, serta penyiapan rujukan ke fasilitas kesehatan bagi warga yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Polri juga mengerahkan kendaraan Armored Water Cannon (AWC) untuk membantu membasahi dan membersihkan endapan abu vulkanik di sejumlah ruas jalan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus mengurangi risiko kecelakaan akibat permukaan jalan yang licin dan tertutup abu.
Selain penanganan di lapangan, kata Boni, kesiapan menghadapi kemungkinan memburuknya situasi juga menjadi hal penting. Polri dinilai perlu menyiapkan skema penanganan keadaan darurat dan evakuasi serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan situasi.
Menurut Boni, keterlibatan Polri dalam penanganan bencana merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan sejumlah ketentuan hukum, antara lain Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, serta Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2009 tentang Manajemen Penanggulangan Bencana.
Kehadiran Negara di Tengah Situasi Darurat
Baca Juga: Jok Motor Hingga Jemuran Hitam Pekat, Warga Cileungsi Dikejutkan Debu Abu Vulkanik
Boni menekankan bahwa dalam situasi krisis, masyarakat membutuhkan kehadiran negara yang cepat dan tepat sasaran, terutama ketika keselamatan dan kesehatan warga berada dalam kondisi terancam.
"Dalam situasi krisis, entah itu disebabkan oleh bencana alam maupun faktor manusia, masyarakat hanya membutuhkan satu hal yang paling mendasar: kehadiran negara yang cepat dan tepat sasaran untuk memastikan keselamatan warga. Tidak ada ruang bagi kelambanan birokrasi ketika nyawa dan kesehatan warga terancam oleh kondisi alam yang tak terduga," katanya.
Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) tersebut menilai prinsip Presisi yang menjadi pendekatan kepemimpinan Kapolri perlu diwujudkan melalui respons konkret di lapangan, khususnya dalam situasi kebencanaan.
Menurut dia, penanganan bencana tidak hanya membutuhkan koordinasi antarlembaga, tetapi juga kecepatan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
Boni juga mengimbau masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi resmi dari otoritas terkait. Warga yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat maupun lembaga penanggulangan bencana setempat.
Respons cepat dalam situasi bencana, menurut Boni, penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kehadiran negara di tengah kondisi darurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Saat Abu Vulkanik Menyebar, Boni Hargens Soroti Respons Cepat Polri
-
Tim Advokat Tegaskan Keterangan Saksi Tak Buktikan Pemberian Uang ke Budiman Bayu Prasojo
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Bandung, Bandara Husein Sastranegara Ditutup Sementara
-
BRI Ajak Generasi Muda Bangun Kebiasaan Finansial Sehat Sejak Dini
-
Satelit Lacak Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jabar, Banten dan Jakarta: Warga Wajib Pakai Masker