SuaraJabar.id - Sebanyak 1.800 angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kota Depok, Jawa Barat sudah tak layak jalan.
Menurut data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dari 3.600 kendaraan angkutan umum yang saat ini masih beroperasi di wilayah tersebut, sekitar setengah dari jumlahnya atau 1.800 sudah tak layak jalan.
"Masih banyak angkutan umum yang dinilai tidak layak untuk beroperasi dan belum dilakukan peremajaan. Untuk jumlah angkutan umum yang beroperasi dari 3.600 total keseluruhan angkutan umum di Depok, tapi yang layak jalan hanya 1.800 unit," kata Kepala Dishub Depok Dadang Wihana, Selasa (19/3/2019).
Ia berharap dengan adanya peremajaan angkutan umum di Depok, dapat menambah minat masyarakat untuk menggunakan angkot. Berdasarkan data sekarang ini, katanya, penumpang angkutan kota atau angkot berkurang 30 persen.
Baca Juga:Baru Menikah, Cinta Penelope Rajin Curhat Galau, Ada Apa?
"Biasanya, isi penumpang di angkot itu untuk sembilan orang, tapi sekarang isinya bisa tiga orang. Trennya saat ini lebih ke transportasi online sehingga angkot perlahan sudah mulai ditinggal," ujar Dadang.
Dadang mengemukakan, saat ini, masyarakat banyak yang beralih ke moda transportasi online yang kian menjamur.
Dadang menilai angkutan umum yang kurang diremajakan dan kurang perhatian dari pihak organda dalam hal sarana dan prasarana menjadi persoalan untuk bisa menggaet penumpang.
"Misalnya angkutan kota harus diremajakan dengan ditambah AC agar penumpang nyaman," ujarnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Mengintip Sederet Seleb Hollywood yang Ternyata Suka di Terapi Bekam