SuaraJabar.id - Pemprov Jawa Barat akan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia dalam proses rekapitulasi Pemilu 2019 di Jawa Barat. Hingga Selasa (23/4/2019), tercatat ada 49 korban meninggal dunia di Jawa Barat.
"Pertama kita memberikan penghargaan kepada mereka yang kita sebut pahlawan demokrasi ini terus kedua kita memberikan santunan sebesar Rp 50 juta per mereka yang berpulang," ucap Ridwan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019).
Setiap keluarga korban meninggal dunia diharuskan mencantumkan keterangan meninggal dunia, KTP dan Kartu Keluarga (KK) dan nomor rekening untuk mendapatkan santunan itu.
Pencantuman itu, kata dia, akan dikoordinir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan nantinya akan langsung disetor ke Pemerintah Porvinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Update KPU 23 April: 119 Petugas KPPS Meninggal, 548 Orang Sakit
Emil - sapaan Ridwan - meminta agar prosedur penerimaan santunan itu tidak dipersulit dan tidak boleh berlarut-larut dalam memberikan santunan.
"Urusan (teknis) begini saya bilang ke pak sekda (Iwa Karniwa( jangan dilama-lama ya," tukasnya.
"Keputusan ini baru tentunya keputusan by name by adress-nya tidak secepat yang kita bayangkan. Hari ini diberi surat keterangan setelah itu nanti kita transfer setelah data-data nomor rekening masuk dan sebagainya terferivikasi lah," tambahnya.
Dia pun meminta agar proses penyelenggaraan pemilu harus dievaluasi. Kedepan, kata dia, jangan sampai pesta demokrasi itu yang terkesan dengan riang gembira itu justru sebaliknya karena ikut menyumbang korban nyawa lagi.
"Ya dievaluasi penyelenggaraan pemilu serentak ini agar jangan sampai setiap lima tahun kita mengorbankan banyak nyawa manusia dengan pilihan teknis yang mungkin kurang tepat," bebernya.
Baca Juga:Petugas KPPS Banyak yang Meninggal, Sandiaga Akan Salat Gaib Bersama Kyai
Kontributor : Aminuddin