SuaraJabar.id - Dengan modus sebagai polisi abal-abal, soerang pemuda bernama Yuda Eka Pranata (26) nekat merampas sebuah sepeda motor milik korban bernama Sunardi untuk dijual kepada orang lain.
Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, AKP Erna Ruswing mengatakan, modus pelaku melakukan aksi kejahatannya itu dengan berpura-pura sebagai anggota Provos Polda Metro Jaya dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
"Jadi mulanya Sepeda Motor Sunardi itu dipinjam, namun tidak pulang-pulang. Ternyata sepeda motornya sudah di jual ke Surabaya, Jawa Timur," kata Erna, Sabtu (27/4/2019).
Terungkapnya kasus ini, Yuda ternyata sering melakukan aksi kejahatan itu dengan menyamar sebagai anggota polisi. Selain merampas sepeda motor, polisi gadungan itu getol pasangan penyuka sesama jenis atau yang sedang memadu cinta.
Baca Juga:Prilly Latuconsina Pakai Riasan Persis Selena Gomez, Nyontek?
Erna mengatakan, pemerasan itu terjadi setelah Yuda menggerebek pasangan gay tersebut.
"Ya, pelaku mengaku kerap memeras Gay yang sedang berduaan. Modusnya mereka memergoki dan meminta sejumlah uang sebagai alasan uang damai. Aksi kejahatan ini sudah dilakukannya selama berbulan-bulan," pungkasnya.
Setelah kasus ini dilaporkan Sunardi, polisi akhinya meringkus Yuda saat sedang berada di kawasan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (26/4/2019) kemarin.
Dari penangkapan ini, sejumlah barang bukti berupa seragam Polri lengkap atribut pangkat AKP, Baret Provost, Borgol, Pistol mainan, Baju tulisan Turn Back Crime dan sepatu PDLT telah disita penyidik.
Kini, polisi pun sedang mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap enam pelaku lain yang dianggap terlibat dalam kasus pemerasan berkedok polisi.
Baca Juga:Perawatan Kombinasi, Perpaduan untuk Kesehatan dan Kecantikan Kulit
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah