Jelang Ramadan, Miras Total Harga Rp 124 Juta Dimusnahkan Pemkot Depok

Total minol yang dimusnahkan sebanyak 5.081 botol dari berbagai merek.

Dwi Bowo Raharjo
Kamis, 02 Mei 2019 | 10:19 WIB
Jelang Ramadan, Miras Total Harga Rp 124 Juta Dimusnahkan Pemkot Depok
Wali Kota Depok Mohammad Idris memusnahkan minol di Balai Kota Depok. (Suara.com/Supriyadi)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat memusnahkan ribuan botol minuman berakohol, Kamis (2/5/2019). Botol-botol minuman keras yang dimusnakan merupakan hasil razia petugas menjelang bulan Ramadan.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pemusnahan miras ini sebagai langkah penegakan peraturan daerah (Perda).

"Pelaksaan penertiban minol bukan suatu sifat dihilangkan 100 persen. Tapi kita menyadari dan tak henti-hentinya bisa mengurangi konsumsi minol," kata Idris.

Meski demikian, Idris menyadari pihaknya bersama Polres dan Kodim 0508/Depok tak bisa menghilangkan minol 100 persen di kota tersebut.

Baca Juga:Kocak, Dilerai saat Berkelahi, Pria Mabuk Miras Malah Mainkan Suling

Menurut Idris, di kota Depok tidak ada yang berjualan minol secara khusus. Meski demikian, ia menyebut penjual minol berdagang dengan cara sembunyi-sembunyi atau sambil berjualan barang lainya seperti, jamu, warung klontongan dan lainya.

"Meski peredaran miras enggak bisa hilang, kami (pemerintah Depok) terus melakukan penertiban minol dan penyakit masyarakat. Dengan harapan peredaran miras berkurang hingga menjadi kota yang religius," kata dia.

Lebih jauh Idris mengatakan, razia dan pemusnahan minuman keras sebagai wujud menyelamatkan generasi penerus untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol.

Menjelang bulan suci Ramadan, ia berharap peredaran minol bisa berkurang.

"Semua komponen bisa berkolaborasi menjaga Ramadan mendatang bebas dari miras atau minol," kata dia.

Baca Juga:Pengacara Pelaku Tabrak Lari Beruntun Negatif Narkoba dan Miras

Masih di lokasi yang sama, Kepala Satpol PP Depok Lienda menambahkan, minol berbagai merek yang dimusnahkan hasil razia dari Satpol PP, Polres, dan Kodim 0508/Depok. Total minol yang dimusnahkan sebanyak 5.081 botol berbagai merek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini