SuaraJabar.id - Petugas Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat menjaring 15 pekerja seks komersial (PSK) di tempat pijat di Kecamatan Sukmajaya dan Cimanggis. Selain itu, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras.
Kepala Satpol PP Depok, Lienda Ratnanurdiany mengatakan, operasi ini berhasil menjaring belasan orang yang diduga PSK dan menyita puluhan miras.
"Kita lakukan rutin dan jelang bulan suci Ramadan, jajaranya melakukan operasi penyakit masyarakat," kata Lienda, Rabu (1/5/2019).
Lienda menerangkan, operasi dimulai dengan menelusuri jalan sekitar Kecamatan Sukmajaya, kemudian bergerak ke arah Kota Kembang, kemudian Kelapa Dua dan berakhir di Jalan Raya Bogor.
Baca Juga:UMK Kota Depok Belum Mengakomodasi Pekerja yang Sudah Berkeluarga
Ia menerangkan, razia yang dilakukan Satpol PP Depok atas dasar laporan masyarakat. Untuk di wilayah Kelapa Dua, Kecamatan Cimanggis dan Sukmajaya, ditemukan 15 wanita pekerja seks komersial di tempat-tempat yang berkedok panti pijat.
“Selain wanita diduga sebagai pekerja seks komersial, anggota kami temukan pula tiga orang pelanggan laki-laki yang saat itu hendak menggunakan jasa PSK tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Tranmastibum Satpol PP Kota Depok, R Agus Muhammad, mengatakan, mereka yang tertangkap langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Depok, di Balai Kota untuk dilakukan pendataan.
Usai melakukan razia di lokasi panti pijat, petugas Satpol Pol PP melakukan penggeledahan salah satu warung kelontong yang berkedok berjualan miras, tanpak sempat terjadi percekcokan.
"Mereka akan dibawa ke sidang tipiring para pelanggar peraturan daerah," ucap Agus kepada Suara.com.
Baca Juga:Pemkot Resmi Melarang Pemutaran Film Kucumbu Tubuh Indahku di Seluruh Depok
Agus menerangkan, salah satu anggota keluarga yang terjaring razia ini tidak terima lantaran minuman keras yang dijualnya disita petugas.
- 1
- 2