Setelah Kepala Plontos, Sebagian Pelaku Vandal di Bandung Dibebaskan Polisi

"Ada beberapa yang memang harus dilakukan pemeriksaan lanjutan, kita tetap teruskan. Ada juga yang belum ada cukup bukti, mereka kita pulangkan," kata dia.

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 02 Mei 2019 | 15:46 WIB
Setelah Kepala Plontos, Sebagian Pelaku Vandal di Bandung Dibebaskan Polisi
Polisi menggunduli rambut ratusan pelaku vandal saat may day di Bandung. (antara).

SuaraJabar.id - Sebagian anggota kelompok berkaos serba hitam yang melakukan aksi vandalisme di peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang sempat dibekuk Polrestabes Bandung telah dipulangkan seusai menjalani pemeriksaan.  

Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema menyebutkan, jika pelaku vandal itu kebanyakan adalah anak-anak pelajar dan pengangguran.

"Mereka itu campuran antara pelajar ada pengangguran dan elemen yang lainnya juga, tentu pemeriksaan itu kan tidak bisa sekaligus selesai. Apalagi dengan jumlah yang cukup banyak," kata Irman di Bandung, Kamis (2/5/2019).

Polisi tahan ratusan orang terkait aksi vandal saat perayaan May Day di Bandung. (Antara).
Polisi tahan ratusan orang terkait aksi vandal saat perayaan May Day di Bandung. (Antara).

Saat ini, polisi tengah memilah dari total sebanyak 619 remaja untuk diperiksa terkait keterlibatannya terhadap kejadian tersebut saat perayaan Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2019) kemarin.

Baca Juga:Geger, Rekaman Suara 2 Pria Bahas Form C1 Fiktif untuk Menangkan Prabowo

Menurut Sugema, sebagai massa dari kelompok ini dipulangkan karena dianggap tak cukup bukti untuk diproses secara hukum.

Dia mengatakan, para remaja tersebut ada yang hanya ikut gerombolan, ada yang mencorat coret fasilitas publik dan bahkan ada yang merusak kendaraan warga. Saat dibekuk, ratusan pelaku vandal berkaus serba hitam itu sempat ditelanjangi dan dibotaki aparat. 

"Ada beberapa yang memang harus dilakukan pemeriksaan lanjutan, kita tetap teruskan. Ada juga yang belum ada cukup bukti, mereka kita pulangkan," kata dia.

Selain itu, ia juga akan memberikan pembinaan bagi mereka yang kini dalam tahap pengawasan kepolisian. Setelah itu mereka akan dipulangkan kepada orang tua atau wali nya.

"Bagi yang sudah selesai dalam pemeriksaan awal tentu kita panggil pihak orang tuanya, kita berikan pembinaan lalu kita serahkan kepada orang tuanya," katanya.

Baca Juga:KPU ke Ijtimak Ulama III: Kami Tidak Bisa Ditekan Siapapun, Kami Tunduk UU

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak