SuaraJabar.id - Polisi telah menetapkan Eky, pemilik gerai ponsel Wanky Cell di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat sebagai tersangka terduga teroris. Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah menyita sejumlah barang bukti terkait pembuatan bom rakitan di gerai ponsel tersangka.
Tetangga toko, Sanjaya (25) mengatakan jika Eky merupakan seorang yang tertutup di lingkungan dagangnya.
"Orangnya tertutup, saya tidak pernah ngobrol, lagian juga jarang ketemunya karena dia punya karyawan," kata Sanjaya, Kamis (9/5/2019) kepada Suara.com.
Bahkan, kata dia, selama satu tahun lebih berbinis handphone , Eky kerap menggonta-ganti karyawan.
Baca Juga:Eggi Sudjana Tersangka Makar karena Serukan People Power Amien Rais
"Karyawannya lebih dari dua orang, sering gonta-ganti, saya juga enggak ada yang kenal sama karyawannya, sebab semua tertutup," pungkas pedagang burung ini.
Identitas Eky terungkap setelah aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah gerai ponsel bernama Wanky Cell pada Rabu (8/5/2019).
Tim Densus mendapati dua bom pipa yang diduga untuk aksi terorisme. Bahkan, satu di antara bom tersebut aktif hingga petugas melakukan peledakan di lahan kosong samping Kampus BSI, Perwira, Bekasi Utara.
Selain Eki, polisi turut menetapkan Ridwan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga:Bunuh Istri dan 2 Anak, Aidil Ingin Rampas Kekayaan Suami Pertama Irawati