SuaraJabar.id - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap anak buah dari terduga teroris E (51) alias Abu Rafi yang berinisial S di wilayah Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, S ditangkap polisi di rumahnya pada Jumat (17/5/2019).
"Satu lagi, kemarin (Jumat) ditangkap juga satu tersangka insial S di Bogor. Masih satu kelompok dengan ini, anak buah dari terduga E," kata Dedi, kepada wartawan di Cibinong, Bogor, Sabtu (18/5/2019).
Dari penangakapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa dua buah handphone, kartu identitas dan buku catatan. Saat ini, S masih dalam pemeriksaan intensif oleh Tim Densus 88.
Baca Juga:Ditangkap, Teroris Bogor Siapkan 7 Bom buat Thogut depan Gedung KPU 22 Mei
"Kami masih kembangkan lagi. Karena simpatisan dari struktur organisasi ISIS cukup banyak. Kami juga dalami peran tersangka S ini dalam rencana aksi terorisme yang direncanakan kelompok E," jelasnya.
Diketahui, Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap pria berinisial E karena terlibat jaringan terorisme di RT 02 RW 03, Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Jumat 17 Mei 2019.
Dari penangkapan tersebut, polisi menggeledah rumah E dan mendapati sejumlah barang bukti. Di antaranya bahan peledak, paku, panci, detonator dan buku-buku tentang perakitan bom.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga E merupakan anggota dari kelompok teroris Firkih Abu Hamzah pimpinan Abu Hamzah yang saat ini berada di Suriah. Terduga E sendiri ahli dalam perakitan berbagai jenis bom.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga:Diciduk Densus 88, Terduga Teroris di Bogor Berprofesi Juru Parkir