SuaraJabar.id - Polisi telah meringkus dua orang pemilik senapan angin yang diduga terkait kasus penembakan misterius di toko pakaian di Sukabumi yang melukai dua korban.
Dua orang berinisial DM dan AS ini ditangkap di rumahnya di Kampung Bojongtalang, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolsek Cibadak, Kompol Suhardiman menuturkan, penangkapan terduga kasus penembakan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan mengerucut kepada DM dan AS yang mempunyai senapan angin di wilayah dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dalam penangkapan keduanya, polisi juga menyita barang bukti berupa lima senapan angin dan dua buah tempat mimis atau peluru senapan angin.
Baca Juga:Antar Istri Beli Baju Lebaran, Ryan Kena Proyektil Hingga Menembus Punggung
"Pengakuan dari tersangka, dia saat itu sedang menembak burung. Tapi, sampai saat ini kami masih mendalami kasus ini karena tersangka masih dalam pemeriksaan," kata Suhardiman seperti dilansir Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Kamis (30/5/2019).
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan DM dan AS untuk bisa menentukan status mereka dalam kasus tersebut.
Kasus penembakan ini terjadi pada Sabtu (25/5/2019) petang. Akibat tembakan itu, warga bernama Rian Rasyidi (21) dan pegawai toko pakaian bernama Sarip Hidayatullah (20) mengalami luka terkena proyektil peluru.
Rian mengalami luka di punggung. Sementara, Sarip mengalami luka di leher.
Kini keduanya sudah dirujuk oleh pihak RSUD Sekarwangi Cibadak ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk perawatan medis akibat tembakan yang diduga berasal dari senapan angin.
Baca Juga:Warga Sukabumi Jadi Korban Penembakan Misterius, Ditembak di Leher