Jelang Lebaran, Polisi Gagalkan Penjualan Minuman Keras di Garut

"Kalau dijumlahkan ada sekitar 843 botol."

Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 05 Juni 2019 | 02:05 WIB
Jelang Lebaran, Polisi Gagalkan Penjualan Minuman Keras di Garut
Polisi menunjukan minuman keras yang hendak diedarkan pada malam takbiran Lebaran di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (4/06/2019). (Antara/Feri Purnama)

Selain itu, Hermansyah berharap adanya peran aktif masyarakat dan melaporkan apabila mencurigai suatu tempat digunakan untuk penjualan minuman keras.

"Kami harap hari raya Lebaran ini jangan dikotori dengan minuman keras, dan membuat keonaran," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak