SuaraJabar.id - Bupati Bogor, Jawa Barat Ade Yasin menginstruksikan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melaksanakan Operasi Yustisi setelah kegiatan arus mudik Lebaran 2019. Operasi ini untuk mengantisipasi bertambah pengangguran di Kabupaten Bogor.
"Setelah libur Lebaran ini saya akan memerintahkan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi, termasuk kontrakan-kontrakan atau rumah kontrakan," ujarnya seperti dilansir Antara di Bogor, Minggu.
Menurutnya, Pemkab Bogor akan memberikan langkah tegas bagi mereka yang terjaring Operasi Yustisi, yakni memulangkan ke kampung halaman.
"Kalau memang kelamaan tinggalnya suruh pulang lagi, karena kepentingannya tinggal di sini apa, menambah beban kita, silakan mencari penghidupan di wilayahnya sendiri, jangan menambah pengangguran di Kabupaten Bogor," katanya lagi.
Baca Juga:Hapus Operasi Yustisi, Anies Minta Perantau Punya Keahlian
Ade Yasin khawatir para pendatang baru seusai arus balik mudik Idul Fitri 1440 Hijriah menambah jumlah pengangguran di Kabupaten Bogor, sehingga ia melarang para pemudik agar sekembalinya ke Bogor tidak membawa pendatang baru.
"Pesan saya, ketika pulang mudik, jangan menambah pengangguran di Kabupaten Bogor. Artinya jangan bawa orang ke sini, sehingga menambah pengangguran," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pula.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor pada tahun 2017 ada sebanyak 248.368 pengangguran. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2015 hanya ada sebanyak 231.854 pengangguran.
Sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Bogor juga cenderung padat, tercatat pada tahun 2017 ada sebanyak 5.715.009 jiwa. Jumlah tersebut jauh meningkat dari tahun 2015 hanya sebanyak 4.771.932 jiwa.
Baca Juga:Mulai Tahun Ini, Anies Hapus Operasi Yustisi Usai Libur Lebaran