Pembuat SIM Melonjak 50 Persen Usai Libur Idul Fitri

Mengingat masa cuti bersama, maka perpanjangan bisa dilakukan sesudah Hari Raya Idul Fitri 2019.

RR Ukirsari Manggalani
Minggu, 16 Juni 2019 | 08:47 WIB
Pembuat SIM Melonjak 50 Persen Usai Libur Idul Fitri
Ilustrasi tes pembuatan SIM atau berkendara [Shutterstock]

SuaraJabar.id - Perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), usai Libur Idul Fitri, melonjak hingga 50 persen dibandingkan hari biasa.

Antusias para pengemudi angkutan umum saat mengikuti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A umum secara kolektif bagi pengemudi taksi online dan taksi reguler di komplek stadion GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (25/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Antusias para pengemudi angkutan umum saat mengikuti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A umum secara kolektif bagi pengemudi taksi online dan taksi reguler di komplek stadion GBK, Senayan, Jakarta, Minggu Sebagai ilustrasi [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Bagi SIM yang masa aktifnya habis antara 30 Mei hingga 09 Juni 2019, bisa diperpanjang usai libur Idul Fitri 1440 Hijriah, berdasarkan kebijakan Kakorlantas Polri.

"Kalau presentase, perbandingannya Minggu ini dibandingkan minggu sebelum tutup, ada kenaikan di angka 50 persen," kata AKP Ali Rahman, Kasatlantas Polres Serang Kota, yang ditemui di sela-sela mengatur arus lalulintas di perempatan Palima, Kota Serang, Banten, Minggu (16/06/2019).

Lantaran pada tanggal itu telah memasuki cuti bersama, sekaligus anggota Polri telah mengatur lalulintas arus mudik, masyarakat yang sudah habis masa berlaku SIM-nya, mendapatkan prioritas untuk melakukan perpanjangan SIM mereka.

Baca Juga:Marak Pelemparan Batu oleh Lelaki Misterius, Polisi Lakukan Ini

"Banyaknya perpanjangan SIM, kami berikan kesempatan sampai Sabtu kemarin (15/06/2019) diperpanjang. Makanya, ada kenaikan produksi SIM," terangnya.

Berdasarkan Kepolisian setempat, hingga 15 Juni 2019 perpanjangan SIM A tercatat sebanyak 265 lembar, B1 total tujuh lembar, B2 sebanyak enam lembar, dan SIM C berjumlah 413, dan total keseluruhan mencapai 691 lembar SIM.

Sedangkan pembuatan SIM baru untuk tipe A total 267, B1 sebanyak 12, B2 ada dua, C berjumlah 354, dengan total keseluruhan 635 lembar.

"Total pembuat SIM baru dan perpanjangan itu ada (berjumlah) 1.326 lembar," tutupnya.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Baca Juga:Ini Alasan Syahrini Menangis Saat Bulan Madu di Bora Bora

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak