Pembuat SIM Melonjak 50 Persen Usai Libur Idul Fitri

Mengingat masa cuti bersama, maka perpanjangan bisa dilakukan sesudah Hari Raya Idul Fitri 2019.

RR Ukirsari Manggalani
Minggu, 16 Juni 2019 | 08:47 WIB
Pembuat SIM Melonjak 50 Persen Usai Libur Idul Fitri
Ilustrasi tes pembuatan SIM atau berkendara [Shutterstock]

SuaraJabar.id - Perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), usai Libur Idul Fitri, melonjak hingga 50 persen dibandingkan hari biasa.

Antusias para pengemudi angkutan umum saat mengikuti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A umum secara kolektif bagi pengemudi taksi online dan taksi reguler di komplek stadion GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (25/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Antusias para pengemudi angkutan umum saat mengikuti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A umum secara kolektif bagi pengemudi taksi online dan taksi reguler di komplek stadion GBK, Senayan, Jakarta, Minggu Sebagai ilustrasi [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Bagi SIM yang masa aktifnya habis antara 30 Mei hingga 09 Juni 2019, bisa diperpanjang usai libur Idul Fitri 1440 Hijriah, berdasarkan kebijakan Kakorlantas Polri.

"Kalau presentase, perbandingannya Minggu ini dibandingkan minggu sebelum tutup, ada kenaikan di angka 50 persen," kata AKP Ali Rahman, Kasatlantas Polres Serang Kota, yang ditemui di sela-sela mengatur arus lalulintas di perempatan Palima, Kota Serang, Banten, Minggu (16/06/2019).

Lantaran pada tanggal itu telah memasuki cuti bersama, sekaligus anggota Polri telah mengatur lalulintas arus mudik, masyarakat yang sudah habis masa berlaku SIM-nya, mendapatkan prioritas untuk melakukan perpanjangan SIM mereka.

Baca Juga:Marak Pelemparan Batu oleh Lelaki Misterius, Polisi Lakukan Ini

"Banyaknya perpanjangan SIM, kami berikan kesempatan sampai Sabtu kemarin (15/06/2019) diperpanjang. Makanya, ada kenaikan produksi SIM," terangnya.

Berdasarkan Kepolisian setempat, hingga 15 Juni 2019 perpanjangan SIM A tercatat sebanyak 265 lembar, B1 total tujuh lembar, B2 sebanyak enam lembar, dan SIM C berjumlah 413, dan total keseluruhan mencapai 691 lembar SIM.

Sedangkan pembuatan SIM baru untuk tipe A total 267, B1 sebanyak 12, B2 ada dua, C berjumlah 354, dengan total keseluruhan 635 lembar.

"Total pembuat SIM baru dan perpanjangan itu ada (berjumlah) 1.326 lembar," tutupnya.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Baca Juga:Ini Alasan Syahrini Menangis Saat Bulan Madu di Bora Bora

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak