SuaraJabar.id - Unit Resmob Polresta Depok berhasil meringkus komplotan spesialis pencuri minimarket dengan senjata api (senpi). Kelompok pencuri yang berhasil diamankan tersebut diketahui berinisial F, FR, dan S.
"Pelaku mengunakan senpi dalam melaksanan aksinya pelaku tidak segan melukai korbannya kita amankan tiga orang," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan di Polresta Depok Jalan Margonda Depok, Jawa Barat, Selasa (2/7/2019).
Deddy mengatakan, para pelaku kelompok pencurian yang mengunakan senpi ini mengaku kelompok dari Palembang. Mereka, kata dia, spesialis minimarket dan aksinya selalu mengunakan senjata api.
"Modusnya mereka masuk ke Alfamart atau minimarket dan menodongkan senpi dengan mengikat tangan pegawai dengan tali rafia dan membobol brangkas," tukasnya.
Baca Juga:Curhat Korban Pencurian Yamaha Nmax, Maling Bobol Pintu Garasi Pakai Handuk
Tiga pelaku diringkus di tempatnya berbeda-beda. Deddy menambahkan, kelompok ini sudah diintai selama dua bulan dan berhasil diamankan.
"Hasil penyelidikan kami (Polresta Depok), mereka sudah berkali-kali beraksi. TKP pertama Rp 80 juta dan kendaraan, dan Bojonggede Rp 20 juta.Tak hanya itu kita juga amankan dua pucuk senpi dan pelurunya untuk melakukan aksinya," ulasnya.
Saat ini para pelaku dijerat Pasal 365 tentang tindak pencurian dengan kekerasan dan ancaman penjara selama lima tahun lamanya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Polisi Ringkus 4 Pelaku Perusakan dan Pencurian di Mobil Brimob