Tewaskan Satu Bocah, Sopir Bus Pengantar Calon Jamaah Haji Jadi Tersangka

"Diduga sopir lalai karena salah mengambil perhitungan saat melewati pagar gerbang Gedung Juang."

Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 17 Juli 2019 | 12:11 WIB
Tewaskan Satu Bocah, Sopir Bus Pengantar Calon Jamaah Haji Jadi Tersangka
EZ, sopir bus Nuansa Ilham ditetapkan sebagai tersangka atas insiden pemberangkatan haji di Gedung Juang 45. |(Sukabumiupdate.com/Oksa BC)

SuaraJabar.id - Polres Sukabumi, Jawa Barat telah menetapkan sopir bus Nuansa Ilham bernopol F 7512 SF, berinisial EZ sebagai tersangka. Bus yang membawa calon jemaah haji itu menewaskan seorang bocah bernama Hani Shafiy Tsaniya Hasani (12).

Saat itu, bus yang dikemudikan oleh EZ menabrak pagar Gedung Juang hingga menyebabkan seorang anak perempuan tewas terhimpit pagar dan empat orang luka-luka, Selasa (16/7/2019).

"Setelah insiden terjadi, pihak kepolisian langsung melakukan oleh TKP, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti, dan malam harinya telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, seperti diberitakan sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, Rabu (17/7/2019).

Susatyo menjelaskan, tersangka terjerat pasal 310 ayat 4 jo ayat 2 UURI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Kecelakaan, kata Sustyo, terjadi akibat sopir lalai.

Baca Juga:Tewas Terhimpit Bus Pengantar Jemaah Haji Sukabumi, Hani Baru Masuk SMP

"Diduga sopir lalai karena salah mengambil perhitungan saat melewati pagar gerbang Gedung Juang, sehingga menabrak pagar dan pagar tersebut menarik mahkota pilar dari pagar dan jatuh," kata dia.

"Korban meninggal dunia akibat tergencet oleh pagar dan empat lainnya tertimpa mahkota pagar yang jatuh. padahal tujuh bus sebelumnya berhasil melewati pagar dengan aman," tambah Susatyo.

Sustyo menuturkan, sopir bus tersebut telah terbiasa mengendarai bus selama 12 atau 15 tahun dan bekerja di PO Nuansa Ilham sudah lebih dari tiga tahun. Sedangkan dari hasil tes urine, sopir negatif menggunakan narkoba.

"Hasil tes urine hasilnya negatif, sehingga ini adalah murni kelalaian," pungkas Susatyo.

Baca Juga:Dua Kali Kepergok Curi Kotak Amal di Sukabumi, Pelaku: Uangnya untuk Makan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini