Diseruduk Pelanggar, Kronologi Aksi Gelantungan Polantas di Kap Mobil Yaris

Sementara itu, Bayu mengatakan pelaku telah ditilang oleh polisi. Saat ini, kata Bayu, polisi sedang mendalami pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara mobil itu.

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 25 Juli 2019 | 20:17 WIB
Diseruduk Pelanggar, Kronologi Aksi Gelantungan Polantas di Kap Mobil Yaris
Bidik layar video viral aksi menggelantung di kap mobil sopir Toyota Yaris. (antara).

SuaraJabar.id - Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo menjelaskan video viral aksi polantas yang bergelantungan di atas kap mesin mobil mobil Toyota Yaris yang sedang berjalan.

Dia menjelaskan, aksi itu bermula saat petugas hendak menyetop sopir mobil warna hitam itu lantaran kedapatan melanggar lampu merah.

"Kendaraan itu tidak mau berhenti juga malah nabrak anggota untuk menyelamatkan (diri), anggota akhirnya naik ke kap mesin," kata Bayu seperti dilansir Antara, Kamis (25/7/2019).

Bayu menuturkan pelaku justru mengabaikan perintah dan terus melajukan kendaraannya. Kemudian, lanjut Bayu, polisi lainnya berupaya untuk menghentikan kendaraan. Akan tetapi, pengemudi tetap memaksa melaju bahkan menabrak petugas.

Baca Juga:'Patung Hidup', Trik Jitu Polresta Sidoarjo Atasi Pelanggar Lalu Lintas

Dari rekaman video berdurasi 10 detik, terlihat seorang polisi yang mengenakan rompi berwarna hijau muda berupaya menghentikan mobil yang melaju dengan cara merebahkan diri sambil memegangi bagian depan mobil bahkan kedua kakinya sempat menapak ke jalan dan terseret.

Tak berselang lama, mobil pun berhenti melaju dan warga mulai menolong petugas kepolisian tersebut.

Bayu mengatakan, polisi yang diketahui anggota Satlantas Polsek Cicendo itu tidak mengalami luka apapun akibat peristiwa tersebut. Terkait identitas polisi yang ditabrak, Bayu enggan menyebutkannya.

Sementara itu, Bayu mengatakan pelaku telah ditilang oleh polisi. Saat ini, kata Bayu, polisi sedang mendalami pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara mobil itu.

"Untuk pengemudi saat ini kalau pelanggaran hukumnya itu sudah ditilang tapi kami sedang mencoba melakukan upaya lain, apakah bisa memenuhi pasal bahwa pelanggar tersebut melawan perintah dari petugas. Itu tapi nanti. Proses nanti masih kita kaji," kata dia.

Baca Juga:Seru Menyaru, Mobil Polisi Palsu Ini Ditakuti Pelanggar Lalin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak