Beraksi 11 Kali, Kawanan Bandit Ini Colong Ducati Monster hingga Ninja 250

"Memang mereka spesialis motor gede yang rata-rata harganya di atas Rp 100 jutaan tapi juga mengincar mobil. Modusnya melalui jual beli online," jelas Silfia.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 31 Juli 2019 | 15:21 WIB
Beraksi 11 Kali, Kawanan Bandit Ini Colong Ducati Monster hingga Ninja 250
Ducati Monster, barang bukti hasil dari kejahatan lima pencuri di Bogor. (Suara.com/Rambiga).

SuaraJabar.id - Lima kawanan pencuri dan penipuan spesialis motor gede (moge) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya dibekuk polisi. Salah satu motor yang berhasil dicuri yakni, Ducati Monster.

Kapolsek Babakan Madang, AKP Silfia Rosa mengatakan kelima pelaku yang masing-masing berinisial IR, KK, FM HT dan IA itu berhasil dibekuk di wilayah Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Awalnya ada laporan dari warga Sentul motornya telah dicuri. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan menangkap mereka di Garut tanpa perlawanan," kata Silfia, kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).

Lima bandit spesialis pencurian motor gede di Bogor. (Suara.com/Rambiga).
Lima bandit spesialis pencurian motor gede di Bogor. (Suara.com/Rambiga).

Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak 11 kali dalam kurun waktu satu tahun. Dalam aksinya, mereka mengincar moge karena memiliki harga jual yang sangat tinggi.

Baca Juga:Curi Motor Pakai Seragam Polisi, Arief dan Komplotannya Diringkus Polisi

"Memang mereka spesialis motor gede yang rata-rata harganya di atas Rp 100 jutaan tapi juga mengincar mobil. Modusnya melalui jual beli online," jelas Silfia.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti kendaraan curian yakni satu unit motor Ducati Monster, satu unit Ninja 150 cc, satu unit Ninja 250 cc, Xmax 150 dan satu unit mobil Nissan Juke.

"Kerugian para korban totalnya hampir Rp 1 miliar," tambahnya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Kami masih terus kembangkan kasus ini, apakah masih ada tersangka lain atau tidak. Mereka masih kita periksa intensif di Unit Reskrim," tutup Silfia.

Baca Juga:Parah, Oknum Berjaket Ojol Curi Karung Isi Paket Milik Kurir J&T

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini